Senin, 01 Januari 2018

KESESATAN SYI’AH DI INDONESIA

KESESATAN  SYI’AH DI INDONESIA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Pemikiran Islam
Dosen Pembimbing : Dr. Abu Khair, M.A.

logo ptiq.jpg

Di susun oleh
ROKIMIN
NIM : 162520068

PROGRAM PASCASARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU QUR’AN JAKARTA
TAHUN 2016 M/1438 H


MENYIKAP KESESATAN SYIAH DI INDONESIA
Oleh : Rokimin[1]
A.    Mukaddimah
Akidah dan ajaran Islam harus selalu dijaga kemurniannya oleh ummat Islam, khususnya oleh para Alim Ulama, maka untuk membentengi akidah umat Islam di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah para Ulama, Zu’ama, dan cendikiawan muslim di Indonesia. Pada dewasa ini aliran syiah merupakan salah satu aliran yang actual di bicarakan dalam berbagai media, baik media elektronik maupun cetak. Aliran syiah telah dikecam sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan karena ajarannya yang dianggap telah melanggar kaidah dalam agama islam.
Telah nampak berbagai protes terhadap ajaran mereka salah satunya adalah yang telah terjadi di Bandung Senin, 23 April 2012. Hasil akhir dari Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 yang diprakarsai Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang berlangsung di Masjid Al Fajr Kota Bandung,  menghasilkan keputusan: Merekomendasikan kepada MUI Pusat agar mengeluarkan fatwa tentang kesesatan faham Syi’ah,Meminta kepada Menkumham, Menag, dan Kejagung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada dibawah naungan syi’ah dan atau yang berfaham Syi’ah, Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Mendikbud agar menutup segala kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian berkembang berita lagi Bandung Rabu, 02/05/2012 18:07 WIB - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Achyar mengakui pihaknya sulit memfatwakan aliran Syiah sebagai aliran sesat. Hingga kini MUI terus mengkaji berbagai hal yang ada dalam paham Syiah tersebut.Kemuan karena tiadak adanya keputusan pemerintah yang kurang tegas di Pasuruan Rabu, 09/05/2012 19:28 WIB  - 3 Spanduk sosialisasi Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syiah, dipasang di wilayah Bangil, Spanduk bertuliskan 'Alhamdulillah Fatwa MUI Jatim 2012 Menyatakan Syiah Sesat dan Menyesatkan' dipasang oleh Jamaah Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja).
Sejarah Islam mencatat bahwa hingga saat ini terdapat dua macam aliran besar dalam Islam.Keduanya adalah Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah. Tak dapat dipungkiri pula, bahwa dua aliran besar teologi ini kerap kali terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kini bisa kita saksikan di negara-negara seperti Irak dan Lebanon. Terlepas dari hubungan antara keduanya yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas.
B.     Syiah di Indonesia
Ada yang menganggap Syiah lahir pada masa kekhalifahan Usman bin Affan atau pada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, pada masa itu terjadinya pemberontakan terhadap khalifah Usman bin Affan yang berakhir kepada kesyahidan Usman bin Affan dan ada tuntutan umat agar Ali bin Abi Thalib bersedia di baiat sebagai khalifah pengganti Usman bin Affan.
Syiah adalah aliran dalam Islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw.
Imam Syafii ketika ditanya tentang Murji’ah, Rafidhah, dan Qodariah oleh murid beliau Imam Al-Buwaithi bahwa, “ siapa yang mengatakan iman cukup dengan perkataan maka ia murjiah, siapa yang mengatakan Abu Bakar, dan Umar bin Khattab bukan imam yang sah maka dia Syiah (Rafidhah), dan siapa yang mengatakan perbuatan manusia bergantung pada kehendaknya semata maka dia adalah Qodariah,[2]. Oleh sebab itu identifikasi Rafidhah dalam diri mereka ini, kaum Syiah imamiyah enggan disebut dengan istilah itu dan lebih suka disebut syiah saja, hal itu bertujuan untuk mengelabui ummat Islam bahwa mereka sama dengan Syiah Ali gerasi awal.
Menurut K.H Hasyim As’ari pendiri Nahdatul Ulama, menolaknya dan menyatakan madzhab Imamiyah dan Zaidiyah kedua-duanya tidak sah di ikuti oleh Ummat Islam dan tidak boleh dipegang pendapatnya sebab mereka adalah ahli bid’ah.[3]
Istilah Syiah berasal dari bahasa Arab (شيعه ) Syiah, lafadz ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan pluralnya adalah Syiya’an pengikut. Syiah disebut Syi’i.  Kata Syiah[4] menurut etimologi bahasa arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna kaum yang berkumpul atas suatu perkara.[5]
            Syiah berarti pengikut, kelompok atau golongan, secara istilah Syiah adalah kelompok atau orang yang mendukung dan pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunannya serta Ahlul Bait.[6]
            Syiah dari segi bahasa berati pengikut, pecinta, pembela, yang ditunjukkan kepada ide, individu atau kelompok tertentu. Syiah dalam arti kata lain dapat disandingkan juga dengan kata tasyaiyu’ yang berarti patuh/menaati secara agama dan menagangkat kepada orang yang ditaati itu dengan penuh keikhlasan tanpa keraguan.[7]
            Syiah adalah kelompok masyarakat yang jadi pendukung Ali bin Abi Thalib, mereka berpendapat Ali bin Abi Thalib Imam atau Khalifah yang ditetapkan melalui Nash (Wahyu) dan wasiat dari Rasulullah Saw. Baik secara terang-terangan maupun secara implisit, mereka beranggapan bahwa imamah (kepemimpinan) tidak boleh keluar dari jalur Ali. Hal itu hanya kezaliman  dari orang lain dan taqiyyah dari keturunan Ali. Menurut mereka, imamah dipandang bukan hanya di pandang sebagai kemaslahatan dengan dipilih atau di tunjuk, tetapi imamah termasuk akidah sebagai tiang agama. Rasulullah tidak pernah melupakannya dan tidak boleh dicampuri oleh orang banyak. Mereka sepakat bahwa imam wajib ditunjuk dan orangnya sudah di nashkan. Imam memiliki sifat terpelihara dari kesalahan sebagaimana sifat yang terdapat pada diri Nabi. Imam juga terbebas dari dosa besar maupun dosa kecil. Mereka menolak bahwa ketentuan tersebut tidak boleh ditolak, baik melalui perkataan, perbuatan, maupun keyakinan. Kecuali dalam keadaan taqiyyah,  akan tetapi kelompok Syiah Zaidiyah mempunyai pendapat lain, bahwasannya imam boleh saja dari luar keturunan Ali.[8]
             Syiah pada mulanya bukan sebagai mazhab dalam bidang hukum (fikih), akan tetapi sebagai kelompok politik yang berpendapat, bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Nabi Muhammad wafat ialah Ali bin Abi Thalib, bukan Abu Bakar, Umar dan Usman. Golongan syiah berpendapat bahwa pengangkatan kepala pemerintahan (khalifah) termasuk rukun Islam, oleh sebab itu bagi umat Islam untuk melaksanakannya, belum sempurna Islam seseorang kalau belum melaksanakan hal itu. Karenanya golongan Syiah tidak saja menjadi mazhab politik, tetapi juga mazhab fikih.[9]
C.    Kesatan Syiah menurut MUI ( Majelis Ulama Indonesia)
Dalam Rakernas MUI Desember 2007 telah menetapkan 10 kreteria Aliran Sesat.
1.      Mengingkari salah satu dari rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima
2.      Meyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’i
3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an
4.      Mengingkari otensitas dan kebenaran isi Al-Qur’an
5.      Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai kaidah tafsir
6.      Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7.      Menghina, melecehkan para Nabi dan Rasul
8.      Mengingkari nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir
9.      Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariaat, seperti Haji tidak ke Baitullah,  sholat fardhu tidak 5 waktu
10.  Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syariah, seperti mengkafirkan sesama muslim yang bukan kelompoknya. [10]
Berdasarkan hasil penelitian dan berbagai sumber ilmiah, ajaran syiah memliki banyak perbedaan dan kesesatan prinsipil baik dari segi akidah maupun ibadah dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw, mulai dari perbedaaan dalam syahadat, rukun Islam, rukun Iman, tata cara sholat, lafadz adzan, menafsirkan Al-Qur’an, memahami kedudukan hadis Nabi Muhammad Saw, dan lain sebagainya.

1.      Tentang Al-Qur’an
Mayoritas ummat Islam di dunia termasuk di Indonesia adalah Ahlusunnah Waljamaah atau di kenal dengan istilah Sunni, yang mengamalkan Islam bedasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Al-Qur’an yang digunakan pun sama yaitu mushaf Usmani.
Orang syiah yang meyakini bahwa pendapat yang menyatakan adanya kemungkinan perubahan dalam Al-Qur’an adalah mengingkari Al-Qur’an dan jaminan dari Allah untuk menjaganya, Allah berfirman:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [11]
Jumhur ulama syiah meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada ditangan kaum muslimin saat ini adalah satu-satunya Al-Qur’an dan merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Rasulullah. [12]
Akan tetapi Syiah memiliki keyakinan sendiri tentang Al-Qur’an yang seharusnya digunakan saat ini, mereka menuduh telah terjadi perubahan. Dalam kitab rujukan Syiah, Al-Kaafiy, di katakan. Dari Ja’fi ia berkata, “ saya pernah mendengar Abu Ja’far a.s, tidak ada satu orang pun yang mampu menghimpun Al-Qur’an seluruh nya selengkap ketika diturunkan Allah, kecuali ia pendusta. Tidak ada seorang pun yang mampu menghimpun dan menghafalnya selengkap yang diturunkan Allah Swt, kecuali Ali bin Abi Thalib dan para Imam sesudah beliau.”[13]
Menurut mereka bahwasannya Alqur’an yang ada di tangan muslim sekarang banyak ayat yang hilang dan tidak lengkap. “Mushaf Fatimah itu ada dan tebalnya tiga kali lipat Al-Qur’an kita, dan didalamnya dan di dalamnya tidak satu hurufpun yang sama dengan Al-Qur’an kita”.[14]
Imam Al-Kullaini[15] mengatakan bahwasannya Aliran Syiah juga meyakini bahwa Al-Qur’an di turunkan dengan satu bacaan yaitu bacaan orang Quraisy, tidak ada riawayat-riwayat bacaan Al-Qur’an. Dari Husen bin Muhammad, dari Ali bin Muhammad, dari Wasaai, dari Jamil bin Daraaji, dari Muhammad bin Muslim, dari Zurarah, dari Abu Ja’far r.a berkata, Sesungguhnya Alqur’an itu satu dan diturunkan nya itu satu dan tidak ada perbedaan datang dari sebelumnya dengan riwayat (Qiraat Sab’ah).[16]
Dari Ali bin Ibrahim, dari bapaknya, dari Abu Umar, dari Umar bin Udainah, dari Fudhoil bin Yasar berkata, saya berkata kepada bapakku Abdullah r.a, beliau mengatakan, sesunnguhnya manusia yang mengatakan : sesungguhnya Al-Qur’an itu turun atas 7 bacaan, maka Abdullah berkata, mereka telah berbohong akan tetapi Al-Qur’an diturunkan 1 bacaan dari yang satu. [17]
Pendapat tersebut di bantah oleh Hadis Nabi Muhammad Saw, yang di riwayatkan oleh Imam At-Turmudzi.
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ لَقِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيْلَ فَقَالَ يَا جِبْرِيْلُ إِنِّيْ بُعِثْتُ إِلَى أُمَّةٍ أُمِّيِّيْنَ مِنْهُمُ الْعَجُوْزُ وَالشَّيْخُ الْكَبِيْرُ وَالْغُلَامُ وَالْجَارِيَةُ وَالرَّجُلُ الَّذِي لَمْ يَقْرَأْ كِتَابًا قَطُّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ.

Dari Ubay bin Ka'ab, dia berkata; Rasulullah saw. menemui Jibril as., lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk umat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil laki-laki dan perempuan serta orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril as. berkata; "Wahai Muhammad saw., sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh dialek (qira’ah sab’ah)." (HR. Tirmidzi)[18]
Pendapat kedua hadis yang di riwayatkan oleh Imam Bukhorin dalam kitabnya Shohih Bukhori.[19]
Mereka juga mengatakan bahwasannya Al-Qu’ran yang ada pada kaum muslimin sekarang sudah banyak dikurangi oleh Khalifah Abu Bakar Ashiddiq, sehingga Al-Qur’an yang ada ditangan kamum mulimin tidak sempurna, sebagaimana yang dikatakan oleh Assyid Abdullah As-Syibr. Al-qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad lebih banyak dari pada Al-Qur’an yang ada ditangan kita hari ini, banyak yang dibuang didalamnya, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis-hadis yang mutawatir yang saling menguatkan, yang kami jelaskan dalam kitab kami muhyatul mufassilin fi Haqqi toriqotil mujtahidin.[20]
Ringkasan dari kitab Miratul Uqul menurut Imam Al-Majlisi bab ini adalah mutawatir, diriwayatkan oleh orang banyak yakni ulama-ulama syiah mereka yang maknanya tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur’an yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Saw, ada ayat yang dirubah. Sebagaimana contohnya,
وكذالك جعلنكم امة وسطا ( dan sesunnguh nya kami jadikan ummat itu bersatu)
Sedangkan menurut Imam Almajlisi. وكذالك جعلنكم ائمة وسطا  dan kami jadikan imam-imam itu bersatu. Bagaimana mungkin Ummar Nabi Muhammad dikatakan Ummat-ummat yang bersatu, mereka saling berbecah belah, saling berperang dan sebagainya, makannya sesungguhnya ayat yang betul itu menggunakan aimmatan (Imam).[21]
Menurut seorang Ulama Syiah Al-Mufid dalam kitab nya Mawail Al-Muqolat menyatakan bahwa Al-Qur’an pada saat ini tidak orisinil, Al-Qur’an sekarang sudah mengalami distorsi/pengurangan atau penambahan.[22] Al-Qummi tokoh Mufasir Syiah menegaskan dalam muqodimah tafsirnya bahwa ayat Al-Qur’an ada yang dirubah sehingga tidak sesuai dengan ayat aslinya seperti ketika diturunkan oleh Allah.[23]
Dalam kitab Al-Ushul Minal Kaafy, kami mempunyai mushab yakni mushaf Fatimah, taukah kalian apakah mushaf Fatimah itu.? Mushaf bentuk Qur’an nya sama sepertimu (Sunni) tetapi 3 kali lipat 2/3 Al-Qur’an kalian hilang, dan demi Allah tidak ada didalam Al-Qur’an kalian satu huruf pun dari 2/3 yang hilang tersebut.[24] Menurut Syiah Al-Qur’an yang ada pada kaum muslimin sekarang, banyak yang hilang hampie 2/3 nya nya dari Al-Qur’an Aslinya.
Dari Ali bin Hakam, dari Hisyam bin Salim, dari Abu Abdullah, berkata : sesunnguhnya Al-Qur’an yang dibawa oleh malaikat Jibril kepada Nabu Muhammad Saw, berjumlah 17.000 ayat. [25] sedangkan menurut Ibnu Katsir. Tentang jumlah ayat al-Quran ada 6000 ayat. Kemudian ulama berbeda pendapat yang lebih dari angka itu. Diantara mereka berpendapat, tidak lebih dari 6 ribu ayat. Ada yang mengatakan, 6204 ayat. Ada yang mengatakan, 6014 ayat. Ada juga yang mengatakan, 6219 ayat. Ada yang mengatakan, 6225 atau 6226 ayat. Dan ada yang mengatakan, 6236 ayat. Pendapat terakhir ini disampaikan oleh Abu Amr ad-Dani dalam kitab al-Bayan. (Tafsir Ibn Katsir, 1/98).[26]
Para ulama Syiah yang muktabar, seperti Al-Mufid, Al-Jazairi dan Al-Majlisi, menjelaskan alasan Syiah memekai Al-Qur’an pada saat ini. “ sesungguhnya syiah disuruh membaca Al-Qur’an yang ada diantara 2 sampul dan tidak menyatakan adanya tambahan atau pengurangan sampai datangnya Al-Qoim (Imam Mahdi Al-Muntazar), pada saat itu barulah Al-Qoim membacakan kepada manusia wahyu Allah yang dikumpulkan oleh Ali bin Abi Thalib mereka melarang kita untuk membaca riwayat-riwayat yang bertambah dan yang sudah ada di mushaf sekarang ini karena sumbernya tidak mutwatir alias ahad dan seorang bisa salah dalam menukulnya. Disisi lain, jika syiah membaca selain dari pada yang ada di mushaf saat ini menyebabkan dirinya tertipu dan menyeretnya pada kehancuran, oleh sebab itulah para imam maksum melarang kita membaca selain dari yang ada dimushaf saat ini. [27]
Para ulama menyatakan dengan tegas bahwa Al-Qur’an yang dipegang dan diamalkan umat Islam saat ini diseluruh dunia adalah asli, tidak ada pengurangan maupun penambahan. Karena Allah langsung yang menjaganya. Al-Qadhi ‘Iyadh menukil perkataan Abu Ustman Al-Haddad bahwa semua ahli tauhid bersepakat atas kekafiran orang yang mengingkari satu huruf dari Al-Qur’an. Ibnu Qodamah Al-Maqdisi menyatakan “ tidak ada perbedaan diantara kaum muslimin bahwa orang yang mengingkari satu surah atau ayat dan kata, atau huruf dari Al-Qur’an, disepakati adalah kafir. Imam Abu Hazm berkata diantara dua sampul Al-Qur’an ada perubahan adalah kekufuran yang nyata dan mendustai Rasulullah Saw. Al-Imam Al-Hafizh Abu Amar Al-Dani berkata “ orang yang menolak atau mengingkari 1 huruf dala Al-Qur’an adalah kafir. Orang yang meyakini terjadi nya perubahan dalam Al-Qur’an adalah sesat, menyesatkan, kafir dan bermaksud membatalkan ajaran Islam.Syaikh Nawawi Al-Bantani menyatakan “orang yang mengingkari satu ayat atau satu huruf Al-Qur’an atau menambahkan satu huruf kedalam Al-Qur’an adalah murtad i’tiqadi.[28]
Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadist tentang penolakan Ali bin Abi Thalib atas tuduhan orang-orang yang menyangka bahwa beliau telah menerima wahyu selain Al-Qur’an. Dari Abu Juhaifah, bahwa ia bertanya kepada Ali, “Apakah anda menyimpan wahyu selain Al-Qur’an?” Ali Menjawab, “ Tidak, demi Allah yang membelah dan menciptakan jiwa, aku tidak mengetahui hal itu, kecuali pemahaman Al-Qur’an yang diberika Allah kepada seseorang, dan isi lembaran ini.” Ia bertanya:” apa isi lembaran iru?” Ali menjawab” diyat aqilah pelepasan tawanan, dan seorang muslim tidak dibunuh sebab orang kafir.[29]
Jika merujuk kepada Fathul Bari, dijelaskan bahwa Ali telah menegaskan bahwa Ahlul Baiut tidak mempunyai kitab suci selain Al-Qur’an.[30] Ibnu Abi Dawud Al-Sujistani meriwayatkan 5 atsar dari Ali bin Abi Thalib yang memuji Abu Bakar As-Siddiq sebagai orang yang pertama yang melakukan pengumpulan Al-Qur’an kedalam suhuf. [31] ia juga meriwayatkan 2 atsar dari Ali bin Abi Thalib yang memuji kebijakan Khalifah Usman bin Affan yang membakar mushaf-mushaf selain kodifikasi mushaf Usmani. “jika Usman tidak melakukannya, maka saya yang akan melakukan itu”, tegas Ali bin Abi Thalib. Hal ini membuktikan Ijma’ para sahabat Nabi, termasuk Ali dan Ahlulbait, dan seluruh Ummat Islam atas kodifikasi Mushaf Al-Imam (Usmani).[32]
Seluruh fakta diatas secara ilmiah di ambil dari berbagai sumber salah satunya, pendapat Syiah di Indonesia, kitab-kitab yang menjadi rujukan Syiah, dan pendapat ulama-ulama Salafus As-Shaleh. Telah membantah keyakinan bahwa Al-Qur’an yang dijadikan pedoman Ummat Islam seluruh dunnia adalah palsu atau tidak sempurna. Hal ini sangat bertentangan dengan pendapat kaum muslimin dan para ulama Shalih. Padahal Rasullah menyatakan bahwa “ Ummatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan” sehingga syiah telah menyalahi ketentuan ini dan telah mengingkari hadist Sahih serta bertentangan dengan keyakinan Ummat Islam. Dengan demikian, syiah telah menyimpang karena Mengingkari autentisitas (keaslian) dan kebenaran Al-Qur’an.[33]



2.      Tentang Sahabat Rasulullah Saw.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani asy-Syafi'i pernah berkata: "Sahabat (صحابي, ash-shahabi) ialah orang yang bertemu dengan Rasulullah , beriman kepada dia dan meninggal dalam keadaan Islam.[34]
syiah meyakini bahwa diantara sahabat nabi terdapat pribadi-pribadi agung yang telah disebutkan keutamaannya oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi, tidak semua sahabat tidak ada yang salah atau perbuatan-perbuatan mereka benar semuanya tanpa terkecuali. Syiah meyakini bahwa seorang manusia miskipun sahabat Nabi, bergantung pada amal nya, sesuai dengan prinsip  Al-Qur’an yang menyatakan : “ sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (Q.S Al-Hujurat. 13). Maka siapa saja diantara sahabat nabi yang selama bersama Nabi Ikhlas dan terus dalam garis ini dalam menjaga Islam dan kesetiaan kepada AL-Qur’an sesudah wafatnya, Syiah mengakuinya dan mengkategorikannya sebagai orang shalih. Harus difahami bahwa tidak benar Syiah menolak Umummnya sahabat dan hanya mengakui segelintir diantara mereka.[35]
Menurut Imam Al-Kullaini mengatakan, barang siapa yang mengatakan atau menganggap Syaidinina Abu Bakar dan Umar bin Khattab itu muslim maka ia masuk neraka. [36] Imam Al-Kullaini dalam kitab nya Ar-Raudhah Mina Al-kaafy. Mengatakan bahwa seluruh sahabat itu Murtad setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, kecuali 3 orang yaitu Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Alfarisi.[37]
Jika seorang pemimpin memberontak terhadap amirul mukminin (Ali) untuk melawan dia dalam kepemimpinannya atau membuat permusuhan kepadanya atau setiap imam, walaupun mereka tidak terlalu najis dalam penampilan luar, akan tetapi mereka najis dari anjing dan babi. [38] hal ini bantah oleh fakta sejarah ketika Aisyah dituduh berzina oleh orang-orang munafik madinah Allah langsung membelanya dari atas langit yang ketujuh dengan menurunkan 10 ayat dalam surat An-Nur untuk membebaskan tindakan yang keji tersebut.
Ni’matullah Al-jazairi di dalam kitabnya Al-Anwar An-Nukmaniah beliau menyatakan bahwa “ Syaidina Abu Bakar dan Umar bin Khattab tidak pernah beriman kepada Allah Rasulullah Saw, sampai Akhir Hayatnya.[39] Jalaluddin Rahmat juga menulis dalam Buku nya,” berdasarkan riwayat dalam kitab Al-Ansab karya Mas’ab Al-Zubairi, disimpulkan bahwa Ruqoyyah dan Ummu Kultsum, Istri Khalifah Usman bin Affan, bukan putri Nabi Muhammad Saw.[40]
Di Indonesia berbagai publikasi Syiah telah memfitnah, menjelek-jelekkan, melaknat bahkan mengkafirkan Sahabat nabi Muhammad Saw. Diantaranya: menyamakan Abu Hurairah dengan Paulus yang telah merubah teologi kristen. [41] Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah Yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab.[42] Ruqoyyah yang dinikahi Usman bukan putri Nabi, sehingga Usman dianggap tidak menikahi dua putri nabi, tapi dua wanita lain, dan dia jelas membenci julukan Dzun-Nurrain (Pemilik dua cahaya) julukan itu harus kita hapus (Mansukh). [43] Aisyah memprovokasi khalayak dengan memerintahkan mereka agar membunuh Usman bin Affan : Bunuhlah Na’tsal, Karena ia sudah menjadi kafir (catatan : Natsal adalah prang tua yang pikun dan bodoh ).[44] pendapat diatas adalah tuduhan dusta dan fitnah yang sangat keji kepada Sahabat Nabi yang berdasarkan imajinasi dan cerita-cerita bohong, serta bentuk penodaan terhadap agama Islam.
Dalam publikasi Syiah dinyatakan, “ para khulafaurasyidin adalah fakta sejarah yang tidak bisa ditolak kebenarannya dan mereka juga adalah sahabat Nabi Muhammad Saw yang mulia dan faktanya mereka memiliki banyak prestasi (Buku Putih Mazhab Syiah, Hal. 59). Namun, di buku tersebut ketika menyebut daftar para Sahabat Nabi yang dijadikan panutan dan teladan bagi Syiah sama sekali tidak mencantumkan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan serta 6 Sahabat Nabi yang lain yang di janjikan surga oleh Nabi Muhammad Saw.
di dalam Hadis Nabi Juga menerangkan sifat-sifat dan pujian terhadap para sahabat, diantara nya hadis nabi tentang larangan serta celaan terhadap sahabat yang di riwayatkan oleh Bukhari.
عن ابي سعيد الخدري قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تسبوا اصحابي فلو ان احدكم انفق مثل احد ذهبا ما بلغ مد احدهم ولا نصيفه
Jangan kalian mencacai para sahabatku, andaikan kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud, maka hal demikian tidak dapat mengimbangi sedekah yang dikeluarkan para sahabat 1 mud saja atau separuhnya. (HR. Bukhari). Nabi Muhammad juga menjelaskan bahwa para sahabat dan umat Islam yang mengikuti jejak  mereka adalah orang yang adil dan orang pilihan agar menjadi saksi atas perbuatan manusia setelahnya dan Rasulullah Saw menjadi saksi atas perbuatan mereka.
Seluruh Ummat Islam meyakini bahwa seluruh sahabat Rasulullah Saw adalah orang mulia yang dipuji oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an
šcqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûï̍Éf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»|¡ômÎ*Î/ šÅ̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ ̍ôfs? $ygtFøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù #Yt/r& 4 y7Ï9ºsŒ ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ  
100. orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.
 ôs)©9 š_ÅÌu ª!$# Ç`tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# øŒÎ) štRqãè΃$t7ム|MøtrB Íotyf¤±9$# zNÎ=yèsù $tB Îû öNÍkÍ5qè=è% tAtRr'sù spuZŠÅ3¡¡9$# öNÍköŽn=tã öNßgt6»rOr&ur $[s÷Gsù $Y6ƒÌs% ÇÊÑÈ  
18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon[45], Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)[46]
Akidah Islam sebagaimana yang dinyatakan Imam Abu Ja’far At-Thahawi menuntut supaya, “ kita mencintai para Sahabat Rasulullah Saw dan tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang dari mereka, kita tidak berlepas diri dari mereka, kita membenci yang dibenci mereka tidak baik tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mecintai mereka adalah agama, iman dan ihsan, membenci mereka adalah kekafiran, kemunafikan dan sikap melampaui batas.[47]
Dalam pandangan Ulama 4 mazhab, tindakan mencaci apalagi mengkafirkan sahabat Nabi sangat tercela dan dikecam. Dari kalangan ulama Hanafiah,” jika seorang rafidzi mencaci maki dan melaknat Syaikhaini terhadap Abu Bakar, Umar, Usman, Thalhah, Az-Zubair dan Aisyah. [48] Imam Malik berkata, “jika dia berkata bahwa para sahabat itu (Abu Bakar, Umar, Usman Muawiyah, dan Amr bin Ash) berada diatas kesesatan dan kafir makan ia dibunuh, dan jika mencaci mereka seperti kebanyakan orang maka dihukum berat.[49] Ulama Syafiiyah dipastikan kafir setiap orang yang mengatakan suatu perkataan yang ujungnya berkesimpulan menyesatkan semua Ummat Islam atau mengakafirkan sahabat.[50] Dari kalangan Ulama Hanabilah, “siapa yang menganggap para sahabat nabi telah murtad atau fasik setelah Nabi wafat, maka tidak ragu lagi bahwa bahwa orang itu kafir.[51] Dengan demikian Syiah telah mengkhianati dalil Al-Qur’an dan Hadist Rasul, dan menyalahi keyakinan mayoritas Ummat Islam.
Seperti dimaklumi tindakan melaknat dan dan mencaci sahabat Nabi Muhammad Saw termasuk salah satu dari 3 kreteria tambahan pedoman identifikasi aliran yang di fatwakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yaitu : 1. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan i’tiqad Ahlus Sunnah Wal-jamaah, 2. Melakukan pensyarahan terhadap hadis Nabi Muhammad Saw tidak berdasarkan kaidah-kaidah ilmu Musthalah Hadist 3. Menghina dan atau melecehkan para Sahabat Nabi Muhammad Saw.[52]
Kesimpulan
Syiah Merupakan Suatu Aliran dari berbagai Aliran Islam yang sangat besar di muka bumi, yaitu Sunni dan Syiah. Munculnya Syiah pada masa Akhir kekhalifahan Usman bin Affan atau pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.  Penulis mengambil  dari Berbagai pandangan dan pendapat yang di ambil dari berbagai kitab rujukan Syiah dan pendapat-pendapat para Ulama Shalaf As-Shaleh, tentang akidah aliran Syiah.





Daftar Pustaka
As’ari , Muhammad Hasyim, Risalah Fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al Madzahib Al-Arba’ah, (Jombang, Maktabah Atturats Al-Islami. Tt )
Al-Kullaini ,Muhammad Bin Ya’kub, Ushul Al-Kaafy, Jilid 1 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005)
                                        , Ushul Al-Kaafy, Jilid 2 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005)
                                        , Ar-Raudhah Mina Al-Kaafy, Jilid 8 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005),
Antologi Islam: Risalah Islam Tematis dari Keluarga Nabi, (Jakarta, Alhuda, 2012)
Al-Azhari ,Muhammad bin Ahmad, Tanzib Al-Lughah, Tahqiq Muhammad “iwadh Mura’ib, ( Bairut:  Dar Ihya At-Turats ‘Arabi, 2001)
Al-Musawi ,Syarafudin, Dialog Sunnah-Syiah, ( Jogjakarta, Mizan, 1983)
Al-Syahrastani ,Muhammad Bin Abdul Karim, dalam terjemahan Asywadie Syukur, Al-Milal wa Al-Nihal, buku ke 1 ( Surabaya, Bina Ilmu, 2006)
Az ,Emilia Renita, 40 Masalah Syiah, Meraih Cinta Ilahi, Cetakan ke 2, Editor Jalaludin Rahmat (Bandung, Ijabi, 2009)
Fatwa Mui tentang Aliran sesat di Indonesia Desember 2007.
Hasim ,Moh., Sejarah timbul dan berkembangnya Syiah di Indonesia (Semarang, tp, 2012) hlm. 3, jurnal
Khamdie ,M. Khadafi, Ilmu Kalam ( Jakarta, Darunnajah Production, 2012)
Tim Ahlul Bait Indonesia, Buku Putih Mazhab Syiah menurut para Ulama yang Mukhtabar, cetakan ke 4 ( Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Ahlul Bait Indonesia, 2012)
Rakernas 2007, Fatwa MUI tentang kesesatan Aliran-Aliran
Rahmat ,Jalaluddin, Al-Mustafa : Pengantar Studi Kritis Tarikh Nabi, (Bandung, Mathahhari Press, 2002)
                                 , Al-Mustafa: Manusia Pilihan yang disucikan, (Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2008)
Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, fatwa MPU, keputusan MPU dan Tausyiah MPU,
Yanggo,Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab, cetakan ke 4, ( Jakarta, Gaung Persada, 2011)
Referensi Tambahan
As-Sayyid Abdullah As-Sibr, Musabih Al-Anwar,
Al-mufid, Mawail Al-Maqalat,
Ali Bin Ibrahim Al-Qummi, tafsir Al-Qummi, Juz 1,
Al-Mufid, Awail Al-Maqalat,
Abu Ja’far At-Thahawi, Al-Akidah Al-Thahawiyah,
Al-Qadhi Iyadh, As-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mustafa, Juz 2,
An-Nawawi, Raudhat At-Thalibin, Juz 7,
Fath Al-Bari syarh Shahih Bukhari, Makatabah Samilah
Imam Al-Majlisi, Mir’atul Uqul,  
Ibnu Taimiyah, Mukhtashar As-Sharim Al-Maslul ‘Ala Syaitimi Ar-Rasul,
Kitan Al-Mashahif, no 30-40,
Muhibuddin Wa’izh, Al-Mashahif,
Ni’matullah Al-Jazairy, Al-Anwar An-Nu’maniah, juz 1.
Referensi Kitab, lumaat Al-I’tiqad, hlm 20, Al-fishal fi Almilal wa An Nihal,hlm 22, Risalah Alwafiyah.
Shahih Al-Buhkhari, Maktabah Samilah.
Syekh Nizham, Al-fatawa Al-hindiyyah, juz 2




[1] Makalah ini di persentasikan sebagai tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Islam, dalam bimbingan dosen Bapak Dr. Abu Khaer, MA. Program Pascasarjana PTIQ Jakarta.
[2] Al-Dzahabi, Syiar A’lam An-Nubula.
[3] Muhammad Hasyim As’ari, Risalah Fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al Madzahib Al-Arba’ah, (Jombang, Maktabah Atturats Al-Islami. Tt ) hlm. 29.
[4] Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) Madzhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah pertama. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib. (Wikipedia.com)
[5] Muhammad bin Ahmad Al-Azhari, Tanzib Al-Lughah, Tahqiq Muhammad “iwadh Mura’ib, ( Bairut:  Dar Ihya At-Turats ‘Arabi, 2001) Hlm. 41
[6] M. Khadafi Khamdie, Ilmu Kalam ( Jakarta, Darunnajah Production, 2012), hlm 20
[7] Moh. Hasim, Sejarah timbul dan berkembangnya Syiah di Indonesia (Semarang, tp, 2012) hlm. 3, jurnal
[8] Muhammad Bin Abdul Karim Al-Syahrastani, dalam terjemahan Asywadie Syukur, Al-Milal wa Al-Nihal, buku ke 1 ( Surabaya, Bina Ilmu, 2006), Hlm.124
[9] Huzaemah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab, cetakan ke 4, ( Jakarta, Gaung Persada, 2011) Hlm. 164-165
[10] Fatwa Mui tentang Aliran sesat di Indonesia Desember 2007.
[11] Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.
[12] Tim Ahlul Bait Indonesia, Buku Putih Mazhab Syiah menurut para Ulama yang Mukhtabar, cetakan ke 4 ( Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Ahlul Bait Indonesia, 2012) Hlm.33-34
[13] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Jilid 1 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm. 284
[14] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Jilid 1 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm. 295

[15] Al-Kulaini bernama lengkap Abu Ja’far Muhammad bin Ya’kub bin Ishaq al-Kulaini al-Razi adalah Pengarang kitab Al-Kafi yang dikenal sebagai kitab induk dalam sekte Syi’ah. Ayahnya Ya’kub bin Ishaq adalah seorang yang berpengaruh dalam sekte ini, sehingga sedikitnya ini akan mempengaruhi kehidupan dari pengarang al-Kafi sendiri. Al-Kulaini dijuluki dengan julukan Siqat al-Islam, hal ini dikarenakan beliau dikenal dengan pribadinya yang dipercayai oleh banyak ulama, tidak hanya di golongan Syi’ah, tetapi, juga Sunni.
[16] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Jilid 2 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm. 348
[17] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy,hlm, 349
[18] H.R. At-Turmudzi
[19] Dari Abdurrahman bin Abdul Qari’ bahwa dia berkata, aku mendengar Umar bin Khathab ra. berkata; “Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surah Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari yang aku baca sebagaimana Rasulullah saw. membacakannya kepadaku dan hampir saja aku mau bertindak terhadapnya, namun aku biarkan sejenak hingga dia selesai membaca. Setelah itu aku ikat dia dengan kainku lalu aku giring dia menghadap Rasulullah saw. dan aku katakan: "Aku mendengar dia membaca Al-Qur'an tidak sama dengan aku sebagaimana engkau membacakannya kepadaku". Maka, beliau berkata kepadaku: "Bawalah dia kemari". Kemudian beliau berkata, kepadanya: "Bacalah". Maka dia pun membaca. Beliau kemudian bersabda: "Begitulah memang yang diturunkan". Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah". Maka, aku membaca. Beliau bersabda: "Begitulah memang yang diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh dialek (qira’ah sab’ah), maka bacalah oleh kalian (qira’ah) mana yang mudah". (HR. Bukhari)
[20]  As-Sayyid Abdullah As-Sibr, Musabih Al-Anwar, Hlm, 295
[21]  Imam Al-Majlisi, Mir’atul Uqul, hlm. 525
[22] Al-mufid, Mawail Al-Maqalat, Hlm 80-81
[23] Ali Bin Ibrahim Al-Qummi, tafsir Al-Qummi, Juz 1, Hlm. 5
[24]  Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Jilid 2 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm 526
[25] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Hlm. 350
[26] Ada beberapa catatan terkait keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Katsir di atas,Pertama, Sikap yang tepat mengenai jumlah ayat adalah tidak menegaskan dengan bilangan angka tertentu. Kedua, perbedaan jumlah ayat di atas, sama sekali bukan karena perbedaan al-Quran yang mereka miliki. al-Quran mereka sama. Persis seperti Mushaf al-Imam yang diterbitkan di zaman Khalilfah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Karena mengingkari satu huruf dalam al-Quran, sama dengan mengingkari seluruh isi al-Quran. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

مَنْ كَفَرَ بِحَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ ، أَوْ بِآيَةٍ مِنْهُ ، فَقَدْ كَفَرَ بِهِ كُلِّهِ

”Barangsiapa yang kufur terhadap satu huruf al-Quran atau salah satu ayat al-Quran berarti dia telah kufur terhadap seluruh isi al-Quran.” (Tafsir at-Thabari, 1/55).
[27] Al-Mufid, Awail Al-Maqalat,
[28] Referensi Kitab, lumaat Al-I’tiqad, hlm 20, Al-fishal fi Almilal wa An Nihal,hlm 22, Risalah Alwafiyah. Hlm.105
[29] Shahih Al-Buhkhari, Maktabah Samilah.
[30] Fath Al-Bari syarh Shahih Bukhari, Makatabah Samilah
[31] Muhibuddin Wa’izh, Al-Mashahif, hlm. 29-40
[32] Kitan Al-Mashahif, no 30-40, Hlm, 176-177.
[33] Rakernas 2007, Fatwa MUI tentang kesesatan Aliran-Aliran
[34] Sahabat Nabi (الصحابة النبي; ash-shahaabah an-nabiy) adalah mereka yang mengenal dan melihat langsung Nabi Muhammad, membantu perjuangannya dan meninggal dalam keadaan Muslim.
[35] Tim Ahlul Bait Indonesia, Buku Putih Mazhab Syiah menurut para Ulama yang Mukhtabar, cetakan ke 4 ( Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Ahlul Bait Indonesia, 2012) Hlm. 53-54
[36] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ushul Al-Kaafy, Jilid 1 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm 373
[37] Muhammad Bin Ya’kub Al-Kullaini, Ar-Raudhah Mina Al-Kaafy, Jilid 8 ( Bairut, Daarul Murtadha, 2005), Hlm 245
[38] Imam Khumaini, At-Thaharah, Juz 3, 457
[39] Ni’matullah Al-Jazairy, Al-Anwar An-Nu’maniah, juz 1. Hlm. 53
[40] Jalaluddin Rahmat, Al-Mustafa : Pengantar Studi Kritis Tarikh Nabi, (Bandung, Mathahhari Press, 2002) Hlm 164-165.
[41] Antologi Islam: Risalah Islam Tematis dari Keluarga Nabi, (Jakarta, Alhuda, 2012) Hlm. 648-649
[42] Emilia Renita Az, 40 Masalah Syiah, Meraih Cinta Ilahi, Cetakan ke 2, Editor Jalaludin Rahmat (Bandung, Ijabi, 2009) Hlm. 90
[43]  Jalaludin Rahmat, Al-Mustafa: Manusia Pilihan yang disucikan, (Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2008) Hlm, 164
[44] Syarafudin Al-Musawi, Dialog Sunnah-Syiah, ( Jogjakarta, Mizan, 1983) Hlm. 357
[45] Pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad s.a.w. beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan 'umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau dan kamu muslimin. mereka menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum musyrikin kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh. karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai'ah (janji setia) kepada beliau. merekapun Mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 surat ini, karena itu disebut Bai'atur Ridwan. Bai'atur Ridwan ini menggetarkan kaum musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk Mengadakan Perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Shulhul Hudaibiyah.
[46] Yang dimaksud dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar.
[47] Abu Ja’far At-Thahawi, Al-Akidah Al-Thahawiyah, hlm. 467
[48]  Syekh Nizham, Al-fatawa Al-hindiyyah, juz 2. Hlm. 286
[49] Al-Qadhi Iyadh, As-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mustafa, Juz 2, Hlm. 1108
[50] An-Nawawi, Raudhat At-Thalibin, Juz 7, hlm, 290
[51] Ibnu Taimiyah, Mukhtashar As-Sharim Al-Maslul ‘Ala Syaitimi Ar-Rasul, Hlm. 128
[52] Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, fatwa MPU, keputusan MPU dan Tausyiah MPU, Hlm. 462

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen

iklan otomatis