BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Latar belakang keinginan saya membuat
karya ilmiah tentang Norma Kesopanan di Sekolah adalah Kemajuan dan perkembangan pendidikan sejalan dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi, sehingga perubahan akhlak pada anak sangat
dipengaruhi oleh pendidikan formal informal dan non-formal.Penerapan pendidikan
akhlak pada anak sebaiknya dilakukan sedini mungkin agar kualitas anak yang
berakhlak mulia sebagai bekal khusus bagi dirinya, umumnya bagi keluarga,
masyarakat, bangsa dan agama.
Betapa banyak faktor penyebab
terjadinya kenakalan pada anak-anak yang dapat menyeret mereka pada dekadensi
moral dan pendidikan yang buruk dalam masyarakat, dan kenyataan kehidupan yang
pahit penuh dengan “kegilaan”, betapa banyak sumber kejahatan dan kerusakan
yang menyeret mereka dari berbagai sudut dan tempat berpijak.
Oleh karena itu, jika para pendidik tidak dapat memikul tanggung jawab dan amanat yang diberikan pada mereka, dan pula tidak mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kelainan pada anak-anak serta upaya penanggulangannya maka akan terlihat suatu generasi yang bergelimang dosa dan penderitaan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, jika para pendidik tidak dapat memikul tanggung jawab dan amanat yang diberikan pada mereka, dan pula tidak mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kelainan pada anak-anak serta upaya penanggulangannya maka akan terlihat suatu generasi yang bergelimang dosa dan penderitaan dalam masyarakat.
1.2 Rumusan
masalah
1.2.1.
Sopan santun
1.2.2.
Sopan Santun Itu Telah Hilang
1.2.3.
Mengembangkan Pendidikan Anak bangsa
1.2.4.
Mengembalikan Nilai Kesantunan
1.2.5.
Berbahasa Tepat
1.2.6.
Faktor Sopan Santun di Sekolah
1.2.7.
Langkah Pembinaan Sopan Santun
1.2.8.
Disiplin Merupakan Sopan Terhadap
Aturan
1.2.9.
Kurikulum Budi Pekerti dan Sopan
Santun
1.2.10. Mengasah Kecerdasan Sopan Santun
1.3.Ruang Lingkup Masalah
Norma
sopan-santun
adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma
kesopanan bersifat relatif,
artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan,
atau waktu.
ecara
etimologis sopan santun berasal dari dua buah kata, yaitu kata sopan dan
santun. Keduanya telah bergabung menjadi sebuah kata majemuk. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, sopan pantun dapat diartikan sebagai berikut:
Sopan: hormat dengan tak lazim(akan,kepada) tertib menurut adab yang
baik. Atau bisa dikatakan sebagai cerminan kognitif (pengetahuan).
Santun: halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sopan, sabar;
tenang. Atau bisa dikatakan cerminan psikomotorik (penerapan pengetahuan sopan
ke dalam suatu tindakan).
Jika
digabungkan kedua kalimat tersebut, sopan santun adalah
pengetahuan yang berkaitan dengan penghormatan melalui sikap, perbuatan atau
tingkah laku, budi pekerti yang baik, sesuai dengan tata krama; peradaban;
kesusilaan.
1.4.Tujuan Penelitian
1.4.1.
Sebagai
syarat untuk mengikuti ujian akhir semester genap bidang study Bahasa Indonesia.
1.5.Sistematika Penyajian
Sistematika Penyajian pada karya ilmiah ini lima
bab.
Bab pertama pendahuluan,bab kedua Rumusan
masalah,bab ketiga metode penelitian,bab keempat pembahasan,bab kelima penutup.
Di
dalam bab pertama pendahuluan terdiri atas lima subbab,di antaranya yaitu latar
belakang,rumusan masalah,ruang lingkup masalah,maksud dan tujuan,sistematika penyajian.
Bab 2 sesuai landasan teori
Bab 3 yaitu metode penelitian.Di dalam bab3
terdapat empat hal yaitu sumber data,cara memperoleh data,instrumen penelitian
dananalisis data.
Bab 4 dalah pembahasan.Di dalam pembahasan
terdapat...
Bab 5 yaitu penutup terdiri dari kesimpulan dan
saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.Norma sopan santun
Norma
sopan-santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil
pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif,
artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma kesopanan
ialah:
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
- Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
- Tidak meludah di sembarang tempat.
Norma kesopanan sangat penting
kia terapkan, terutama dalam bermasyarakat karna norma ini sanga erat kaitanna
terhadap masyarakat sekali saja kita melanggar terhadap norma kesopan kita
pasti akan mendapat sanki dari masyarakat semisal "cemoohan" atau
yang lainnya
Berikut ini
contoh Norma Kesopanan
Sanksi bagi pelanggar norma
kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa cemoohan, celaan, hinaan,
atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan
serta di permalukan.
2.2.Sekolah
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaransiswa (atau "murid") di bawah
pengawasan guru.Sebagian besar negara memiliki sistempendidikanformal, yang umumnya wajib.Dalam sistem ini,
siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah.Nama-nama untuk sekolah-sekolah
ini bervariasi menurut negara
(dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar
untuk anak-anakmuda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah
menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin
memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah
pendidikan dasar dan menengah.TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa
anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun).Universitas, sekolah
kejuruan, perguruan
tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah
menengah.Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu,
seperti sekolah ekonomi
atau sekolah tari.Alternatif sekolah dapat menyediakan
kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut
sekolah swasta. Sekolah swasta
mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhankhusus ketika pemerintah
tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen,
hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang
lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya.
Sekolah untuk orangdewasa meliputi lembaga-l
embagapelatihanperusahaan dan pendidikan
dan pelatihan militer.
Dalam homeschooling dan sekolah
online, pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah
tradisional.
2.3.Terminologi
Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin: skhole,
scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu
senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang
bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan
waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu
adalah mempelajari caraberhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk
mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orangahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga
memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan
sendiri dunianya
melalui berbagai pelajaran di atas.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga
untuk belajar dan mengajar serta tempat
menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin
oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu
oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah
berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk
memanfaatkan tanah
yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain.
Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah
mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
2.4.Sarana Prasarana
Sekolah
Ukuran
dan jenis sekolah bervariasi
tergantung dari sumber
daya dan tujuan penyelenggara
pendidikan. Sebuah sekolah mungkin sangat sederhana di mana sebuah lokasi tempat bertemu
seorang pengajar
dan beberapa pesertadidik, atau mungkin,
sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang dengan puluhan ribu tenaga
kependidikan dan peserta didiknya. Berikut ini adalah sarana prasarana yang
sering ditemui pada institusi yang ada di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:
2.5.Ruang Belajar
Ruang belajar adalah suatu ruangan tempat kegiatan belajarmengajar
dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis sesuai fungsinya
yaitu:
Ruang kelas
atau ruang Tatap Muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa
menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar
terdiri dari berbagai ukuran, dan fungsi.Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu
kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap.
Ruang Praktik/Laboratorium ruang yang
berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu pengetahuan dan
meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan, penelitian, percobaan. Ruang
ini mempunyai kekhususan dan diberi nama sesuai kekhususannya tersebut,
diantaranya:
Laboratorium
Fisika/Kimia/Biologi,
Ruang keterampilan, dll
Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan
melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi
yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah gedung terpisah.
Sebagai satu institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka keberadaan
perpustakaan sangat penting.Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu harus
mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam sebuah buku.
Halaman/Lapangan
Merupakan area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
tempatupacara
tempatolahraga
tempat kegiatan luar ruangan
tempat latihan
tempat bermain/beristirahat
Ruang lain
Ruang organisasi peserta didik (OSIS, Pramuka,
Senat Mahasiswa, dll)
Ruang Komite
Ruang keamanan
Ruang produksi, penyiaran dll.
Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Sekolah menurut status
Menurut status sekolah terbagi dari:
Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar, sekolah
menengah pertama, sekolah
menengah atas, dan perguruan tinggi.
Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh non-pemerintah/swasta, penyelenggara
berupa badan berupa yayasan pendidikan yang sampai saat ini badan hukum penyelenggara
pendidikan masih berupa rancang
an peraturan pemerintah.
Seragam sekolah
Kewajiban mengenakan seragam sekolah diterapkan berbeda-beda di
beberapa negara.Beberapa negara mengharuskan seragam sementara beberapa lainnya
bebas.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Sumber
data
Dalam penelitian karya tulis ini,digunakan metode
penulisan dengan cara peninjauan dan cara tinjaua kepustakaan menurut
buku………………………………tinjauan kepustakaan disebut juga study kepustakaan yaitu
mencari data dari kepustakaan misalnya dari data buku jurnal masalah dan
lain-lain.
Semakin banyak sumber bacaan semakin banyak pula
pengetahuan yang diteliti namun tidak semua buku bacaan dan laporan dapat
diolah.
3.2 Cara
memperoleh data
a.
Mepelajari
hasil yang diperoleh dari setiap sumber yang relevan dengan penelitian yang
akan dilakukan.
b.
Mempelajari
metode penelitian yang dilakukan termasuk metode penelitian pengambilan sampel
pengumpulan data sumber data dan satuan data
c.
Mengumpulkan
data dari sumber lain yang berhubungan dengan bidang penelitian.
d.
Mempelajari
analisis deduktif dari problem yang tertera(analisis berpikir secara
kronologis)
3.3 Instrumen
penelitian
Instrumen penelitian ini adalah penelitian sendiri
karena subjek penelitiannya berupa pustaka yang memerlukan pemahaman dan
penafsiran penelitian,penulis mencatat hal-hal yang berhubungan dengan pesan
social budaya dalam menghasilkan generasi muda yang berkualitas yang digunakan
sebagai instruktur penelitian seluruh data dikumpulkan dalam catatan khusus.
3.4 Analisis
data
` Data yang
dikumpulkan dalam catatan khusus selanjutnya dianalisis,proses analisis
dilakukan dengan cermat dan dideskripsikan dengan lengkap sehingga menghasilkan
analisis yang representative teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini analisis isi.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.Sopan santun
Sikap perilaku seseorang yang merupakan kebiasaan yang disepakati
dan diterima dalam lingkungan pergaulan.Bagi siswa sopan santun merupakan
perwujudan budi pekerti luhur yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan
dari pelbagai orang dalam kedudukannya masing-masing, seperti: orang tua dan
guru, para pemuka agama dan masyarakat umum dan tulisan-tulisan dan hasil karya
para bijak.
Dari pendidikan dan laihan tersebut, diharapkan siswa mewujudkannya
dalam bentuk sikap dan perilaku yang sehat dan serasi dengan kodrat, tempat
waktu dan lingkungan dimana siswa berada sehari-hari.Perwujudan nilai sopan
santun disesuaikan dengan kondisi dan situasi secara pribadi ( individu )
maupun secara kelompok.
Secara Pribadi
Siswa sebagai pribadi terlepas dalam hubungannya dengan pribadi lain
atau kelompok harus dapat mewujudkan tata krama dan sopan santun dalam
kehidupan sehari – hari sesuai nilai sopan santun sebagai pencerminan
kepribadian dan budi pekerti luhur.
Sikap dan perilaku tersebut harus
diwujudkan dalam:
1.Sikap berbicara
2.Sikap duduk
3.Sikap berdiri
4.Sikap berjalan
5.Sikap berpakaian
6.Sikap makan dan minum
7.Sikap pergaulan
8.Sikap penghormatan
9.Sikap menggunakan fasilitas umumSecara Kelompok
Siswa sebagai insan dalam kodratnya sebagai mahluk sosial yang
memiliki norma nilai sopan santun, berkepribadian dan berbudi pekerti luhur
harus dapat mewujudkan sikap dan perilaku kelompok sehari-hari sesuai dengan
norma nilai sopan santun dilingkungan sosialnya sebagai berikut:
Disekolah Pencerminan sikap dan perilaku disekolah antara lain:
Sikap memasuki ruangan ( kelas, guru, kepala sekolah )
§ Sikap duduk dikelas
§Sikap terhadap guru, kepala sekolah, tata usaha
§ Sikap terhadap sesama teman
§ Sikap berpakaian seragam sekolah
§Sikap pada waktu mengikuti upacara disekolah
§ Sikap dilapangan olah raga
4.2.Sopan
Santun Itu Telah Hilang
Dulu…
Indonesia dikenal sebagai negeri yang ramah. Yang mengatakan bahwa negeri kita
ramah bukan hanya tetangga dekat atau tetangga jauh, orang-orang kita
sendiripun merasa bangga akan hal itu karena merasakan hal tersebut.Pada zaman
itu, alhamdulillah saya merasakan, dimana orang tua menghargai anak muda dan
anak muda sangat menghormati kaum tua. Timbal balik yang membuat harmonisasi
hidup begitu damai, indah dan menyejukkan.Kenapa hal tersebut terjadi?ada dua alasan yang saya kemukakan.
1.
Agama Islam. Agama islam mengajarkan untuk menghargai yang muda dan menghormati
yang tua. Di negeri ini mayoritas Islam. Dulu ketika penduduknya masih
menjalankan islamnya secara intens maka sopan santun diterapkan dengan
sebenar-benarnya karena sopan santun adalah bagian dari islam. Maka karena
mayoritas ini menjalankan islamnya dengan betul-betul, akhirnya kita dikenal
sebagai negeri yang sopan.
2.
Guru dan Tetua Adat. Mereka menjadi orang-orang terdepan yang mengedepankan
sistem sopan santun ini.Dengan giat mereka mengajarkan adat sopan santun, di
mesjid atau di acara perkumpulan.
Namun di zaman
ini, semua mulai kabur, mulai padam, mulai sirna seperti akan menghilang
ditelan bumi andai tidak ada perbaikan kembali. Maka oleh karena itu mari kita
berpikir bagaimana mengembalikan zaman-zaman keemasan tersebut.Anda sebagai
generasi yang merasakan zaman itu saya ajak berpartisipasi untuk mengembalikan
budaya sopan santun. Dimana saat ini, anak muda tidak mengenal yang namanya
adat sopan santun.Anak kecil kemarin sore memanggil pemuda yang jauh umurnya
dengan nama tanpa ada embel-embel “abang, mas, aa, dll “. Mereka melakukannya
tanpa merasa bersalah.
PerilakuOrang-orang lewat di depan orang yang sedang duduk,
boro-boro bilang permisi tersenyumpun sepertinya mahal. Hal ini adalah penyakit!
Mari kita cari obatnya.Padahal sopan santun itu jika digunakan akan mencegah
banyak keributan, akan mencegah terjadi pertengkaran dan akan mempererat rasa persaudaraan.Dulu
di sekolah dan tempat mengaji atau diriungan, saya diajarkan oleh guru atau
saudara. Kalau lewat di depan orang tua harus membungkuk dan bilang permisi.
Pun seandainya kalau lewat di depan orang-orang yang sedang duduk atau kita
ingin melewati suatu kumpulan maka kita harus bilang permisi.Namun sepertinya
sekarang pelajaran itu tidak ada lagi. Anak kemarin sore lewat di depan
kerumunan orang tidak ada sopan santunnya, lewat begitu saja bagai batang
pisang ada raganya namun dingin tidak ada jiwanya. Orang tua cuek dengan
keadaan itu karena mereka pun sudah mulai tidak perduli lagi dengan adat sopan
santun.Oleh karena itu mari kita perbaiki budaya sopan santun ini, jika anda
orang tua ajarkan kepada anaknya untuk berbuat sopan santun. Karena sopan
santun itu tidak mahal, tidak mengeluarkan banyak biaya.Jika anda seorang
kakak, ajarkan kepada adiknya untuk berbuat sopan santun karena pastinya anda
sayang dengan adik anda.Tentunya jika anda guru, anda WAJIB mengajarkan kepada
anak didik anda untuk mengajarkan sopan santun karena sekolah adalah gerbang
dari watak seseorang.Jika anda membaca tulisan ini, silahkan sebarkan kepada seluruh
kenalan anda.Mari kita buat negeri ini kembali sebagai negeri ramah.
Negeri yang
akan banyak mendapat berkah karena keramahan. Kirimkan lewat email atau
perbincangkanlah tulisan ini diantara sesama teman.Hingga saat ini, saya masih
terkesan dengan pemikiran-pemikiran (almarhum) Rama Mangunwijaya tentang dunia
pendidikan. Pandangan-pandangannya mencerahkan, inklusif, kritis, dan selalu menyadarkan insan-insan pendidikan
untuk mengembalikan dunia persekolahan kepada “khittah”-nya sebagai pencerah
spiritual.Dalam buku Pasca-Indonesisa,
Pasca-Einstein (1999), misalnya, Rama Mangunwijaya pernah bilang bahwa
dunia persekolahan kita tidak mengajak anak didik untuk berpikir eksploratif
dan kreatif.Seluruh suasana pembelajaran yang dibangun adalah penghafalan, tanpa
pengertian yang memadai.Adapun bertanya –apalagi berpikir kritis-praktis–
adalah tabu. Siswa tidak dididik, tetapi di-drill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut, tidak
jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalam
sirkus.Suasana pembelajaran yang “salah urus” semacam itu, demikian Rama
Mangunwijaya yang semasa hidupnya akrab dengan lingkungan pendidikan kumuh di
bantaran Kali Code Yogyakarta, telah membikin cakrawala berpikir peserta didik
menyempit dan mengarah pada sikap-sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental
penyamun/perompak/penggusur yang menghambat kemajuan bangsa. Erat berhubungan
dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap
kebenaran.Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak, dan bertopeng,
seolah-olah semakin meracuni kehidupan kultural bangsa.Kemunafikan
merajalela.Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan
dan yang dikerjakan semakin timpang.Sikap-sikap fasis yang menafikan keluhuran
akal budi, bahkan makin menjauhkan diri dari perilaku hidup yang menjunjung
tinggi martabat kemanusiaan, tampaknya sudah menjadi fenomena yang mewabah
dalam masyarakat kita. Maraknya fenomena dan perilaku anomali semacam itu,
disadari atau tidak, merupakan imbas dari sistem pendidikan yang telah gagal
dalam membangun generasi yang utuh dan paripurna.Pertama, selama menuntut ilmu di bangku pendidikan, pelajar yang
baik senantiasa dicitrakan sebagai “anak mami” yang selalu mengamini semua
komando gurunya. Mereka ditabukan untuk bersikap kritis, berdebat, dan bercurah
pikir.Akibatnya, mereka tampak begitu santun di sekolah, tetapi menjadi liar
dan bringas di luar tembok sekolah.Kedua,
anak-anak bangsa yang tengah gencar memburu ilmu di bangku pendidikan (hampir)
tidak pernah dididik secara serius dalam menumbuhkembangkan ranah emosional dan
spiritualnya.Ranah kecerdasan spiritual yang amat penting peranannya dalam
melahirkan generasi yang utuh dan paripurna justru dikebiri dan
dimarginalkan.Kebijakan dan kurikulum pendidikan kita belum memberikan ruang
dan waktu yang cukup berarti untuk memberikan pencerahan spiritual siswa. Yang
lebih memprihatinkan, guru sering terjebak pada situasi rutinitas pembelajaran
yang kaku, monoton, dan menegangkan lewat sajian materi yang lebih mirip orang
berkhotbah, indoktrinasi, dan “membunuh” penalaran siswa yang dikukuhkan lewat
dogma-dogma dan mitos-mitos.
Pendidikan Harus Mamfu Memberikan PencerahanIdealnya,
pendidikan harus mampu memberikan pencerahan dan katarsis spiritual kepada
peserta didik, sehingga mereka mampu bersikap responsif terhadap segala
persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dan bangsanya. Melalui pencerahan
yang berhasil ditimbanya, mereka diharapkan dapat menjadi sosok spiritual yang
memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran,
demokratisasi, toleransi, dan kedamaian hidup.Kita membutuhkan sosok manusia
yang memiliki kecerdasan spiritual yang menciptakan damai di tengah
berkecamuknya kebencian, yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan.
4.3.Mengembangkan Pendidikan Anak bangsa
Di tengah
situasi Indonesia yang masih “silang-sengkarut” akibat krisis multiwajah dan
konflik berkepanjangan, sudah saatnya dunia pendidikan benar-benar mengambil
peran sebagai pencerah dan katarsis peradaban yang sakit. Kehadirannya harus
benar-benar dimaknai secara substansial sebagai “kawah candradimuka” yang
menggembleng jutaan anak bangsa menjadi generasi yang utuh dan paripurna;
cerdas intelektualnya, cerdas emosionalnya, sekaligus cerdas spiritualnya.Bukan
hanya sekadar pelengkap yang selalu disanjung puji sebagai pengembang SDM,
tetapi realitasnya hanya menjadi sebuah “Indonesia” yang terpinggirkan.
4.4.Mengembalikan
Nilai Kesantunan
Tulisan dilatarbelakangi oleh adanya berbagai fenomena berbahasa di
kalangan siswa yang telah menanggalkan nilai-nilai kesantunan berbahasa sebagai
akibat pergeseran nilai di tengah masyarakat.Atas dasar itu tulisan ini ingin
menjawab strategi pendidikan yang bagaimana yang sesuai dengan pengembangan
berbahasa santun di sekolah.Tujuan penulisan ini adalah untuk mengungkapkan
strategi pendidikan berbahasa santun di sekolah. Paradigma yang digunakan
adalah naturalistik , pendekatan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
beragam metode (multi methods).Perinsif-perinsif
Berbahasa Santun
Berdasarkan penelitian, terdapat siswa berbahasa santun dan tidak santun di
sekolah, sekolah sementara belum memiliki strategi untuk mengembangkan
pendidikan nilai berbahasa.Berdasar penelitian ditemukan enam prinsip berbahasa
santun dalam Al Quran, yaitu qaulan sadiria, qaulan ma'rufa, qaulan baligha,
qaulan maysura, qaulan karima, dan qaulan layyina.Dari enam prinsip tersebut
ditemukan dua puluh enam nilai berbahasa santun yang dapat dijadikan rujukan
dalam pendidikan berbahasa santun di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.Di
samping itu diturunkan strategi-strategi (multi
strategi) dalam pengembangan berbahasa santun di sekolah. Strategi tersebut adalah
langkah-langkah operasional dalam pengelolaan pendidikan berbahasa santun di sekolah, dan pembelajaran berbahasa santun di kelas, menyangkut peran sekolah, guru, siswa,
dan karyawan sekolah yang dapat dijadikan altematif bagi pengembangan berbahasa santun di sekolah.
strategi) dalam pengembangan berbahasa santun di sekolah. Strategi tersebut adalah
langkah-langkah operasional dalam pengelolaan pendidikan berbahasa santun di sekolah, dan pembelajaran berbahasa santun di kelas, menyangkut peran sekolah, guru, siswa,
dan karyawan sekolah yang dapat dijadikan altematif bagi pengembangan berbahasa santun di sekolah.
4.5.Berbahasa
Tepat
Tepatlah bunyi peribahasa, "bahasa menunjukkan
bangsa".Bagaimanakah sebenarnya tingkat peradaban dan jati diri bangsa
tersebut? Apakah ia termasuk bangsa yang ramah, bersahabat, santun, damai, dan
menyenangkan? Ataukah sebaliknya, ia termasuk bangsa yang senang menebar
bibit-bibit kebencian, menebar permusuhan, suka menyakiti, bersikap arogan, dan
suka menang sendiri.
Bahasa memang memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual,
sosial, dan emosional.Begitu pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sehingga perlu suatu kebijakan yang berimplikasi pada
pembinaan dan pembelajaran di lembaga pendidikan. Salah satu bentuk pembinaan
yang dianggap paling strategis adalah pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa
Sunda, bahasa Jawa, dan bahasa lainnya di sekolah. Dalam KTSP, bahasa Indonesia
termasuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok ini juga merupakan
salah satu penyangga dari kelompok agama dan akhlak mulia.Ruang lingkup akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral.Kelompok mata pelajaran estetika
sendiri bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan
dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan itu mencakup apresiasi dan
ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mesyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.Tujuan rumpun estetika tersebut
dijabarkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan agar peserta
didiknya memiliki kemampuan antara lain (1) berkomunikasi secara efektif dan
efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis dan
(2) menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial. Tujuan tersebut dilakukan dalam aspek
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.Pelajaran bahasa Indonesia telah
eksis sejak dulu dari tingkat SD sampai PT. Di SD pelajaran ini mulai diberikan
di kelas IV-VI, alokasinya 5 jam per minggu atau 15,63% dari total alokasi jam
pembelajaran, SMP 4 jam atau 12,5%, di SMA kelas XI 4 jam atau 10,53%, kelas XI
dan XII 4 jam atau 7,69%. Alokasi itu diperkuat lagi dengan pelajaran bahasa
Sunda sebanyak 2 jam setiap minggunya. Di PT, bahasa Indonesia termasuk dalam
MKDU, minimal 2 SKS. Ini menunjukkan bahwa kedudukannya dalam kurikulum
pendidikan formal begitu utama dan strategis.Ironisnya, eksistensi dan besarnya
alokasi jam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah saat ini belum memberikan
kontribusi dan korelasi yang berarti terhadap tumbuhnya kesadaran penggunaan
bahasa secara verbal yang lemah lembut, santun, sopan, sistematis, teratur,
mudah dipahami, dan lugas. Pelajaran tersebut harus diakui belum mampu
membangun nilai-nilai estetika dalam kehidupan sehari-hari.Hal ini mungkin
salah satunya disebabkan pembelajarannya masih bersifat kurang komunikatif, dikotomis,
artifisial, verbalistis, dan kognitif.
Kegagalan menanamkan pendidikan nilai melalui pembelajaran bahasa Indonesia
ini tercermin pada perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai sopan
santun. Kegagalan ini sedikit banyak telah memberi andil pada terjadinya tindak
kekerasaan di masyarakat, perseteruan di tingkat elite, dan ikut memengaruhi
terjadinya pelecehan terhadap nilai-nilai luhur yang dihormati bersama.
Menurut pakar bahasa, I. Pratama Baryadi dari Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta, terdapat korelasi antara bahasa sebagai lambang yang memiliki
fungsi utama sebagai alat komunikasi antarmanusia dengan kekerasan yang
merupakan perilaku manusia yang hegemonik-destruktif.
Dua korelasi itu, pertama, bahwa bahasa dapat digunakan sebagai alat untuk
melakukan kekerasan sehingga menimbulkan salah satu jenis kekerasan yang
disebut kekerasan verbal.Wujudnya terlihat dalam tindak tutur seperti memaki,
membentuk, mengancam, menjelek-jelekkan, mengusir, memfitnah, menyudutkan,
mendiskriminasikan, mengintimidasi, menakut-nakuti, memaksa, menghasut, membuat
orang malu, menghina, dan lain sebagainya.
Kedua, bahasa yang tidak digunakan sesuai dengan fungsinya akan menjadi
pemicu timbulnya kekerasan. Fungsi hakiki bahasa adalah alat komunikasi, alat
bekerja sama, dan pewujud nilai-nilai persatuan bagi para pemakainya. Dalam
teori percakapan, ada dua prinsip penggunaan bahasa yang wajar-alamiah, yaitu
prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.
Prinsip kerja sama menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan
bentuk yang lugas, jelas, isinya benar, dan relevan dengan konteksnya. Prinsip
kesopanan menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan sopan, yaitu
bijaksana, mudah diterima, murah hati, rendah hati, cocok, dan simpatik.
Sejalan dengan itu, dalam ajaran Islam ada yang disebut dengan dosa
lisan.Dalam Q.S. Al Qalam [68]: 10-11), "Dan janganlah kamu ikuti setiap
orang yang banyak bersumpah lagi menghina.Yang banyak mencela, yang kian kemari
menghambur fitnah". Larangan itu dipertegas lagi oleh dua hadis Nabi saw.
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Hadis pertama berbunyi, "Orang yang
beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya berkata baik.Atau, (jika tidak
bisa) lebih baik diam". Bunyi hadis kedua, "Orang yang disebut Muslim
adalah orang yang bisa menjaga tangannya dan lisannya (dari menyakiti Muslim
lain)". Begitulah ajaran agama mengatur etika dan anjuran berbahasa dengan
baik dalam lehidupan.
Anjuran tersebut juga relevan dengan pepatah lama yang menyebutkan lidah
atau lisan bagaikan pedang. Jika lisan telah mengibaskan ketajaman mata
pedangnya di hati, rasa sakit dan lukanya akan berbekas untuk waktu yang lama.
Penyimpangan (deviasi) prinsip-prinsip tersebut dapatlah memicu timbulnya
kekerasan.Sebagai contoh, berbicara kasar, berbicara saja tanpa tindakan,
berbicara bohong, berbicara dengan keras, tidak jelas, menyakitkan, menyinggung
perasaan, merendahkan orang lain, dan tidak transparan.Dalam praktik
sehari-hari, perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai dan hakikat
fungsi bahasa seperti itu semakin banyak ditemukan di masyarakat kita saat
ini.Perilaku yang tidak terpuji ini ironisnya banyak dilakukan di alam
reformasi.Apakah ini merupakan cerminan dari euforia demokrasi yang kebablasan.
Entah apa. Perilaku berbahasa yang buruk itu dilakukan oleh semua lapisan:
golongan bawah, golongan menengah, bahkan elite politik negeri ini.
Sindir-menyindir, saling menghujat, provokasi, dan saling mengancam tidak asing
terdengar keluar dari mulut para pemimpin."Mulutmu harimaumu", itu
kata pepatah yang masih tetap relevan. Akibat dari penggunaan bahasa yang tidak
terpuji itu kini masyarakat dan elite politik mudah sekali bermusuhan,
melakukan tindak anarkis, merusak, dan lain sebagainya.Pendek kata, negeri ini
sangat rentan dan rawan dengan konflik-konflik, friksi-friksi, perkelahian,
pembunuhan, dan perusakan yang tak berkesudahan.
Dalam rangka reformasi pendidikan, selayaknyalah dipikirkan juga bagaimana
sekolah dapat berperan agar anak didik khususnya, dan masyarakat pada umumnya
tidak berbahasa untuk melakukan tindakan kekerasan dan tidak memicu kekerasan.
Hendaknya anak didik berbahasa Indonesia yang sopan dan beradab, yang berfungsi
memelihara serta membangun kerja sama kerukunan.
Beberapa hal yang dapat dipikirkan yaitu pertama, sekolah hendaknya memberi
penghargaan yang wajar pada bahasa dan budaya.Kedua, pelajaran bahasa
menggunakan pendekatan komunikatif tetap menekankan perlunya kesopanan
berbahasa.Ketiga, semua warga sekolah dikondisikan dan disiplinkan untuk
berbahasa dengan sopan.
Tentang berhasa yang sopan ini, sangat selaras dengan sabda Rasul yang
mulia, "Tidaklah seharusnya orang menyuruh yang makruf da mencegah yang
mungkar, kecuali memiliki tiga sifat, yakni lemah lembut dalam menyuruh dan
melarang (mencegah), mengerti apa yang harus dilarang, dan adil terhadap apa
yang harus dilarang".
Berdemonstrasi menyampaikan tuntutan dan aspirasinya adalah hak setiap
orang yang mesti diperjuangkan.Namun penyampaian itu hendaknya disampaikan
secara beretika. Aksi-aksi jangan seakan membenarkan atau melegalkan kata-kata
sekasar apa pun dilontarkan di depan publik. Stoplah sudah kata-kata yang
mengumbar bibit-bibit kebencian, membakar amarah, memancing emosi, mendorong
anarkisme, dan menebar provokasi. Hentikan kata-kata yang hanya memancing
kericuhan dan bentrokan fisik dengan aparat atau pihak lain. Demikian juga
dengan para pemimpin bangsa, hendaknya menjunjung etika berbahasa. Perilaku
berbahasa pemimpin bangsa dan elite politik yang kerap menimbulkan perseteruan
telah berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat di level akar rumput. Semua
itu hanya menghabiskan energi dan membuat rakyat semakin menderita.Momentum
Idulfitri yang melambangkan kesucian hati dan peringatan Bulan Bahasa yang
dilakukan tiap bulan Oktober ini seyogianya dapat menggugah kesadaran berbahasa
dengan sopan dan santun.Bagi dunia pendidikan, pembelajaran bahasa Indonesia,
bahasa daerah, dan bahasa lainnya diharapkan mampu menginternalisaikan dan
mengartikulasikan nilai-nilai etika berbahasa dalam perilaku verbal kita sehari-hari.
Pusat Bahasa yang berotoritas membina dan mengembangkan bahasa hendaknya lebih
berperan nyata lagi dalam mendorong masyarakat menggunakan bahasa Indonesia
yang santun. Lembaga ini jangan hanya berkutat pada riset-riset dan pembakuan
bahasa yang hanya menjadi "menara gading" bagi masyarakatnya.Karena
bahasa mencerminkan pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan keselamatan
hidupnya, sejatinya pemimpin bangsa, elite politik, masyarakat, dan setiap diri
berupaya menggunakan bahasa dengan sopan, santun, dan beradab. Wallahu a'lam.
4.6.Faktor Sopan Santun di Sekolah
Pada dasarnya kita harus sopan dimana saja, kapan saja
dan dalam kondisi apapun. Apalagi kita hidup dalam budaya Timur yang sarat akan
nilai-nilai kesopanan, sehingga seharusnya kita berpatokan dalam budaya timur
dan berpedoman pada sopan santun ala timur. Sopan santun itu bukan warisan
semata dari nenek moyang, lebih dari itu, dia sudah menjadi kepribadian kita.
Memang kadar kesopanan yang berlaku dalam setiap masyarakat berbeda–beda,
tergantung dari kondisi sosial setempat. Dan permasalahan ini sangat komplek
karena berkaitan dengan faktor internal dan eksternal yang menyebabnya
lunturnya nilai sopan santun.
Dalam kondisi sekarang yang secara realita kebudayaan
terus berubah karena masuknya budaya barat akan sulit mempertahankan kesopanan
disemua keadaan ataupun disemua tempat. Perubahan tersebut mengalami dekadensi
karena berbedanya kebudayaan barat dengan kebudayaan kita (faktor
eksternal).Misalnya saja sopan santun dalam tutur kata. Di barat,
anak-anak yang sudah dewasa biasanya memanggil orang tuanya dengan sebutan
nama, tetapi di Indonesia sendiri panggilan tersebut sangat tidak sopan karena
orang tua umurnya lebih tua dari kita dan kita harus memanggilnya bapak ataupun
ibu. Kemudian sopan santun dalam berpakaian, diluar negeri orang yang
berpakaian bikini dipantai bagi mereka wajar. Tapi bagi kita berpakaian seperti
itu sangat tidak sopan karena dianggap tidak sesuai dengan norma kesopanan.
Selanjutnya Sopan santun dalam bergaul, dibarat jika kita bertemu teman yang
berlawanan jenis kita boleh mencium bibirnya, tetapi di Indonesia hal tersebut
sangat bertentangan dengan kesusilaan.Oleh karena kebudayaan yang masuk tidak
tersaring sepenuhnya menyebabkan lunturnya sopan santun.
Sedangkan faktor internalnya ada pada
diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat nongkrong, lingkungan sekolah,
ataupun media massa. Pengetahuan tentang sopan santun yang didapat disekolah
mungkin sudah cukup tapi dilingkungan keluarga ataupun tempat tongkrongan dan
media massa kurang mendukung tindakan sopan disemua tempat ataupun sebaliknya,
sehingga membuat tindakan sopan yang dilakukan oleh anak-anak atau pun remaja
hanya dalam kondisi tertentu. Misalnya penyebutan nama bagi yang umurnya lebih
tua masih dianggap tidak sopan sehingga mereka memanggil mas, bang, aa, ataupun
yang lain. Sedangkan dalam berpakaian atapun yang lain kurang diperhatikan.
Saya sendiri tak memungkiri keadaan tersebut , kondisi lingkungan yang kurang
peduli terhadap kesopanan, sehingga akhirnya pada saat-saat tertentu saja saya
sopan. Seperti disekolah, ditempat kuliah ataupun di tempat-tempat formal yang
lainnya. Keadaan ini seharusnya jangan sampai terjadi karena lama kelamaan akan
menimbulkan hilangnya kebudayaan kita dan mungkin akhirnya kita tidak mempunyai
kebudayaan sendiri.
4.7.Langkah
Pembinaan Sopan Santun
Preventif
Pada dasarnya langkah – langkah pembinaan sopan santun bagi siswa
secara preventif meliputi seluruh upaya pembinaan yang continue, tidak
terputus-putus, konsisten, meningkat secara kualitas sesuai waktu mulai dari
TK, SD, SLTP, SLTA.
Pembinaan tersebut meliputi pendidikan latihan, pengembangan,
permunculan, dan pembiasaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun
yang pelaksanaanya tidak dapat dipisahkan dari agama dan budaya bangsa
Indonesia.
Pembinaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun
terhadap siswa akan berjalan efektif dan efisien bila para instruktur dibina
dan dilatih dan dibiasakan bersikap sebagai berikut:
Keterlibatan langsung
1.Efektif efisien dan simpatik
2.Menumbuhkan ketertiban internal
3.Siswa harus sering dimunculkan atau dihadapkan dalam kenyataan
hidup yang memang memerlukan perlakuan tertentu.
Menghindari Kognisi sebanyak mungkin
Kognisi merupakan penunjang daripada pendekatan psikomotor bukan
cara pendekatan yang utama.
1.Hindari memberikan kognisi dengan mengomel, menegur anggota
didepan orang banyak, mengomel yang tidak mengenal batas waktu, tempat dan
sasaran.
2.Hindari khotbah yang tidak tepat pada sasarannya.
3.Upayakan pendekatan 4 atau 6 mata ( Bapak / Ibu )
4.Meminta maaf kepada anggota, akan, sedang dan sesudah menyinggung
adalah mutlak.
Peristiwa yang sering terjadi pada saat menasehati da memberikan pengarahan dan petunjuk walaupun disadari bahwa etnis anthropologik tidak orang tua meminta maaf kepada anak.
Pendekatan Psikomotor Pembiasaan
Peristiwa yang sering terjadi pada saat menasehati da memberikan pengarahan dan petunjuk walaupun disadari bahwa etnis anthropologik tidak orang tua meminta maaf kepada anak.
Pendekatan Psikomotor Pembiasaan
Adalah pendekatan yang utama dilaksanakan seiring dengan usia anak.
1.Pembiasaan penerapan sikap dan perilaku tertentu untuk mengahadapi
masalah tertentu.
2.Sering dimunculkan dalam situasi dan kondisi tertentu yang
membutuhkan sikap dan perilaku norma nilai sopan santun tertentu.
3.Penghargaan dan hukuman (reward atau punishment) adalah cara yang
mungkin paling efektif.
4.Hindari punishment sebanyak mungkin, kembangkan reward system yang
lebih banyak.
5.Hindari atau jangan mempergunakan hukuman fisik badaniah.
6.Jangan merendahkan martabat siswa remaja didepan orang lain atau
teman-temanya.
7.Jangan menjelekan teman siswa apapun keadaanya.
8.Perkuat perbuatan yang baik, perlemah perbuatan yang kurang baik.
Pendekatan Filisofis
1.Kurangi pemikiran masa lalu, pikir, ambil tindakan pada masa kini untuk mendapatkan masa esok yang cerah.
1.Kurangi pemikiran masa lalu, pikir, ambil tindakan pada masa kini untuk mendapatkan masa esok yang cerah.
2.Selesaikan keterampilan yang dapat memberikan nafkah sedini
mungkin.
3.Siswa dibiasakan mengalami konflik, tetapi konflik yang
terselesaikan, dan hindarkan konflik mengambang yang dapat membuat penumpukan
kemarahan terpendam.
4.Siswa tidak boleh dianggap anak kecil terus menerus, batas
mendidik siswa adalah usia 18 tahun.
5.Jadilah pendengar yang baik bagi siswa yang sedang berbicara
untukmendapatkan tanggapan ( response ) yang baik dari siswa.
6.Upayakan siswa selalu mampu memecahkan masalah.
7.Bila siswa menyimpang dari aturan sopan santun, peraturan, adat,
hukum dan agama, maka harus diberitahu, tetapi jangan merendahkan harkat dan
mertabat siswa.
8.Hormat kepada siswa adalah keharusan. ( dalam masalah sikap hormat
kepada anak dan siswa perlu adanya konsesus nasional bagaimana tata caranya.
Secara umum, hampir semua kultur etnis bangsa Indonesia cenderung anak harus
mengormati orang tua dan tidak sebaliknya. Pandangan ini menurut situasi
sekarang sebaiknya diubah. Anak yang dihormati akan menghayati rasa hormat dan
diharapkan dapat menghormati orang lain. )
Penampilan fisik yang tepat dan benar
Guru dan orang tua sukar memberikan sesuatu pandangan apabila
penampilan diri pribadi, berdandan, cara bicara, intonasi, dan ritme yang
kurang tepat.
Represif
Pembinaan bagi siswa yang berprilaku menyimpang disamping dianjurkan
pemeriksaan kepada psikiater, karena ada kemungkinan gangguan organik atau
ganggguan jiwa, perlu pula dilakukan tindakan represif berupa tindakan hukum
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan represif disesuaikan dengan kalitas dan kuantitas
penyimpangan sikap perilaku.
1.Teguran verbal ringan – sedang dan keras.
2.Teguran tulisan ringan – sedang dan keras.
3.Skorsing ringan – sedang dan berat.
4.Dikembalikan kepada orang tua.
5.Ke pengadilan.
4.8.Disiplin Merupakan Sopan Terhadap
Aturan
Disiplin adalah
hal mutlak dalam kegiatan sebagai siswa ( anggota PASKIBRA ) atau dalam
kehidupan sehari-hari, karena tanpa disiplin yang kuat akan merusak sendi
kehidupan sebagai siswa ( di PASKIBRA ) yang akan membahayakan citra dirinya,
sekolah, dan organisasi PASKIBRA.
DISIPLIN itu mutlak untuk:
1.Menepati semua aturan
siswa ( PASKIBRA ) dan semua tugas yang harus dijalankan, juga hal yang kecil
dengan tertib dan sempurna.
2.Menegakkan kehidupan
siswa ( PASKIBRA ) yang teratur dalam hal yang kecil.
Pengertian
1.Sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, pertauran dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
Pengertian
1.Sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, pertauran dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
2.Kepatuhan terhadap suatu
peraturan.
3.Mengutamakan kepentingan
tugas diatas kepentingan pribadi yang hakekatnya tida lain dari keikhlasan menyisihkan
pilihan hati sendiri.
4.Mengatur kewajiban dan
larangan bagi siswa ( anggota PASKIBRA ) yang apabila tidak ditaati atau dilanggar
akan dikenakan sangsi.
5.Tanggung jawab dan sikap
seseorang dalam menyadari apa yang seharusnya dia lakuakan.
Tujuan
1.Memberikan landasan dan pedoman dalam sikap dan perilaku hidup
Tujuan
1.Memberikan landasan dan pedoman dalam sikap dan perilaku hidup
2.Menjadikan tata kehidupan
organisasi yang tertib dan teratur.
3.Membentuk anggota
PASKIBRA yang mempunyai tiga kualitas pokok.
4.Mengembangkan ciri khas
PASKIBRA.
5.Bisa
menbagi waktu
6.Teratur dalam hidup
7.Mempunyai mental dan jiwa
yang tangguh.
8.mempunyai fisik yang kuat
9.Mendapat kepercyaan dari
orang lain
10.Keyakinan diri sendiri
Disiplin bukan merupakan
hukuman, ikatan yang mengekang atau paksaan yang harus dituruti.Disiplin harus
diartikan sebagi sesuatu yang positif yang timbul dan tumbuh dari penentuan pada
diri pribadi secara sadar.
Dalam mengikutu gerak
disiplin ini kita harus juga melihat situasi, kondisi, toleransi, pendapat dan
jangkauan serta lingkungan yang sedang kita hadapi. Jadi sebagai siswa (
anggota PASKIBRA ) yang berdisiplin juga harus tahu dimana dia menerapkan
disiplin.
Segala yang disebut disiplin pada dasarnya sikap seseorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai jiwa pemimpin yaitu bagaimana ia mengikuti atau mengerjakan sesuatu dengan disiplin.
Segala yang disebut disiplin pada dasarnya sikap seseorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai jiwa pemimpin yaitu bagaimana ia mengikuti atau mengerjakan sesuatu dengan disiplin.
FAKTOR PENDORONG
1.Dorongan dari dalam
Pengalaman, kesadaran dan
kemauan untuk berdisiplin.
2.Dorongan dari luar
Perintah, larangan,
pengawasan, pujian, ancaman, dan ganjaran serta lain-lain untuk berdisiplin
KEPRIBADIAN SEBAGAI WADAH
DISIPLIN
Kepribadian adalah pola
tingkah laku yang tetap yang diperlihatkan seseorang dalam berinteraksi dengan
orang lain dan lingkungannya.
Kepribadian yang mantap
harus membentuk pola kedisiplinan yang akan memberikan pengaruh yang besar
terhadap manusia yang disesuaikan dengan kebudayaan atau kultur Indonesia.
BERBAGAI KONSEP DAN PRINSIP DISIPLIN
BERBAGAI KONSEP DAN PRINSIP DISIPLIN
a.Suatu disiplin yang efektif
harus didasarkan pada pengarahan diri secara maksimal. Oleh karena itu,
diperlukan inisiatif dan tanggung jawab yang besar untuk menjalankan disiplin.
b.Disiplin yang efektif
didasarkan pada kebebasan, keadaan dan persamaan kesempatan. Oleh sebab itu,
suatu disiplin akan dapat dihayati dan tertanam dalam diri bila mereka diberi
kesempatan untuk mengalami kesalahan.
c.Disiplin yang efektif
akan membantu pemuda untuk mengenal diri lebih baik sebagai individu yang unik
dan mandiri. Kesamaan akan menjadikan sesuatu menjadi lebih mudah tapi sangat
bertentangan dan Demokrasi Pancasila.
d.Disiplin yang efektif
akan membangun konsep diri sebagai pemuda yakni sebagai individu yang
bermatabat dan perlu dihormati. Sehingga sebagai seorang pemimpin yang ingin
menanamkan disiplin pada seseorang harus memulainya dengan kesan yang
konstruktif atas hasil dan perilaku yang diperlihatkan.
e.Disiplin yang efektif
akan meningkatkan kesiapan individu untuk pengarahan diri.
f.Disiplin yang efektif
ditujukan pada pemuda yang berkemampuan untuk melaksanakan sesuatu tanpa
paksaan.
g.Disiplin yang efektif
pada dasarnya menetap agar orang tidak perlu melakukan penyesuaian terhadap
perubahan disiplin.
h.Disiplin yang efektif
jarang menggunakan hukuman sebagai cara untuk menakut-nakuti.
i.Disiplin yang efektif
tidak menggunakan kutukan sebagai tuduhan atau penyesalan.
DISIPLIN PRIBADI, SOSIAL DAN NASIONAL.
DISIPLIN PRIBADI, SOSIAL DAN NASIONAL.
Disiplin mengarahkan
seseorang pada keterikatan pada pribadi, masyarakat dan negara yang terdapat
dalam Demokrasi Pancasila yaitu keserasian antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan diluar kita, kepentingan masyarakat dan negara.
Disiplin berpangkal pada
tingkat kemampuan dan kemampuan mengendalikan diri dalam mengamalkan nilai,
ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku dimasyarakat dan negaranya.
Disiplin Pribadi adalah pengarahan diri kesetiap tujuannya yang ditumbuhkan melalui peningkatan kemampuan dan kemauan mengendalikan diri melalui pelaksanaan yang menjadi tujuan dan kewajiban pribadi pada diri sendiri.
Disiplin Pribadi adalah pengarahan diri kesetiap tujuannya yang ditumbuhkan melalui peningkatan kemampuan dan kemauan mengendalikan diri melalui pelaksanaan yang menjadi tujuan dan kewajiban pribadi pada diri sendiri.
Didiplin Sosial merupakan
perwujudan dari adanya disiplin pribadi yang berkembang melaui kewajiban
pribadi dari:
1.Individu
2.Karakteristik: Sikap,
tingkah laku dan kepribadian.
Disiplin Nasional adalah
kemampuan dqan kemauan mengendalikan diri untuk mematuhi semua ketentuan yang
telah ditentukan negara.
Tujuan yang hendak dicapai
dengan mematuhi disiplin pribadi, sosial dan nasional adalah untuk mencapai
seuatu yang diharapkan oleh setiap individu.
Program yang telah
ditentukan dengan mematuhi didiplin tugas dan disiplin nasional maka tujuan
yang hendak dicapai itu akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Intruksi: Perintah dari
atasan yang tidak boleh ditunda dan harus segera dilaksanakan
Pribadi: Perintah yang datang dari hati nurani dengan suatu kerelaan untuk melakukan disiplin.
PELAKSANAAN
Hanya ada satu cara untuk menjadikan seseorang berdisiplin yaitu dengan menjadikannya ” KEBIASAAN ”, kebiasaan itu terbentuk oleh latihan. Jadi percuma bila kita mau disiplin tanpa pernah latihan.
Pribadi: Perintah yang datang dari hati nurani dengan suatu kerelaan untuk melakukan disiplin.
PELAKSANAAN
Hanya ada satu cara untuk menjadikan seseorang berdisiplin yaitu dengan menjadikannya ” KEBIASAAN ”, kebiasaan itu terbentuk oleh latihan. Jadi percuma bila kita mau disiplin tanpa pernah latihan.
Dengan kata lain kita bisa
berdisiplin karena kita telah terbiasa, dan kebiasaan ini dibentuk dari
latihan.
Contoh Disiplin:
Menepati waktu yang telah
ditetapkan§
Meminta maaf bila datang
terlambat§
Mengerjakan tugas yang
diberikan§
Menyadari kesalahan dalam
tugas§
Semangat mengikuti latihan§
Berani mengemukakan
pendapat§
Bayar iuran tepat waktu.§
4.9.Kurikulum Budi Pekerti dan Sopan Santun
KURIKULUM berbasis
kompetensi yang dikembangkan saat ini tetap menempatkan pendidikan budi pekerti
sebagai pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain dalam
pembelajaran. Mengintegrasikan suatu muatan pembelajaran ternyata bukan
pekerjaan mudah bagi sebagian besar guru.Karenanya, diperlukan strategi
tertentu agar pembelajaran pendidikan budi pekerti berjalan efektif. Secara
konsepsional, pendidikan budi pekerti merupakan usaha sadar menyiapkan peserta
didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap
peranannya sekarang dan masa yang akan datang.
Di samping itu, pendidikan
budi pekerti merupakan upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan,
pemeliharaan, dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu
melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, dan seimbang.Secara
operasional, pendidikan budi pekerti merupakan upaya membekali peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan selama pertumbuhan dan
perkembangannya sebagai bekal bagi masa depannya. Tujuannya agar mereka
memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan
dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk.
Pendangkalan konsep
Dikhawatirkan, dengan
pengintegrasian yang tidak tepat, pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran
akan mengalami pendangkalan makna, setidaknya pendangkalan konsep. Bisa jadi pembelajaran
budi pekerti menjadi tidak lebih sekadar pendidikan etika atau sopan santun.
Padahal, sesungguhnya etika atau sopan santun hanyalah bagian dari pendidikan
budi pekerti.Secara etimologis, istilah budi pekerti, atau dalam bahasa Jawa
disebut budi pakerti, dimaknai sebagai budi berarti pikir, dan pakerti berarti
perbuatan. Dengan demikian, budi pakerti dapat diartikan sebagai perbuatan yang
dibimbing oleh pikiran; perbuatan yang merupakan realisasi dari isi pikiran;
atau perbuatan yang dikendalikan oleh pikiran.
Budi pekerti berisi
nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan
ke-burukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama, dan sopan
santun, norma budaya/adat istiadat masyarakat. Pendidikan budi pekerti akan
mengidentifikasi perilaku positif yang diharapkan dapat terwujud dalam
perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian peserta didik.
Budi pekerti luhur dapat menciptakan sikap sopan santun, suatu sikap dan
perbuatan menunjukkan hormat, takzim, tertib menurut adat yang baik yang
menunjukkan tingkah laku yang beradab.
Dewasa ini, masyarakat
sering menggunakan istilah etiket atau etika, yang diartikan sama dengan tata
krama, unqgah-ungguh, dan subasita. Ketiga istilah ini selalu dihubungkan dengan
sikap dan perilaku sopan santun. Dalam konteks ini, etika dihubungkan dengan
norma sopan santun, tata cara berperilaku, tata pergaulan, dan perilaku yang
baik.Tata krama, berasal dari kata tata, yang berarti atur, dan krama, yang
berarti langkah. Sedangkan subasita, berasal dari kata su, yang berati baik,
dan basita, yang berarti bahasa. Dengan demikian, tata krama berkaitan dengan
perilaku seseorang, sedangkan subasita berkaitan dengan cara memilih kata dan
kalimat dalam berbahasa dan bagaimana pengucapan-nya. Lain halnya dengan
ung-gah-ungguh yang merupakan hal yang bersangkutan dengan aturan sikap dan
cara menempatkan diri dalam perbuatan atau bertindak. Misalnya, dalam berbicara
harus mengatur sikap anggota tubuh dan alat suara.
Pengintegrasian pendidikan
budi pekerti dalam pembelajaran perlu diperjelas wujudnya.Di antaranya,
hendaknya implementasi pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif
saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik
yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konsepsi Ki Hadjar Dewantara, pembelajaran sebagai produk menyangkut tiga unsur, ialah ngerti, ngrasa, dan nglakoni, atau tri-nga.Ketiga unsur itu saling berkaitan.Ketiga unsur itu perlu diperhatikan, supaya nilai yang ditanamkan tidak tinggal sebagai pengetahuan saja tetapi sungguh menjadi tindakan seseorang.
Dalam konsepsi Ki Hadjar Dewantara, pembelajaran sebagai produk menyangkut tiga unsur, ialah ngerti, ngrasa, dan nglakoni, atau tri-nga.Ketiga unsur itu saling berkaitan.Ketiga unsur itu perlu diperhatikan, supaya nilai yang ditanamkan tidak tinggal sebagai pengetahuan saja tetapi sungguh menjadi tindakan seseorang.
Secara teknis, setidaknya
dapat ditempuh dua macam strategi dalam pengintegrasian pendidikan budi pekerti
dalam pembelajaran. (1) Pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari, yang
dilakukan melalui keteladanan, kegiatan spontan, teguran, pengondisian
lingkungan, dan kegiatan rutin. (2) Pengintegrasian dalam kegiatan yang
diprogramkan, yang merupakan kegiatan yang jika akan dilaksanakan terlebih
dahulu dibuat perencanaannya atau diprogramkan oleh guru. Hal ini dilakukan
jika guru menganggap perlu memberikan pemahaman atau prinsip-prinsip moral yang
diperlukan.Akhirnya, secara kurikuler pengintegrasian pendidikan budi pekerti
dalam pembelajaran yang diprogramkan perlu perhatian para guru.Mengingat
banyaknya muatan-muatan lain dalam mata pelajaran sehingga kurikulum kita
sangat sarat muatan. Tanpa kemampuan guru yang baik dalam mengintegrasikan
pendidikan budi pekerti terprogram, bukan tidak mungkin pembelajaran akan gagal
oleh karena berbagai sebab. Misalnya, fokus pembelajaran tidak jelas,
keterbatasan memilih model dan metode pembelajaran, sulitnya merumuskan tujuan
pembelajaran terintegrasi, dan sebagainya.***Penulis, pamong Tamansiswa, pemerhati
pendidikan dan kebudayaan
4.10.
Mengasah Kecerdasan Sopan Santun
Guru Adalah Orang Tua
Kelak, anak yang dibiasakan bersikap sopan santun akan lebih mudah
bersosialisasi dan mau mematuhi aturan umum di masyarakat.
Orang tua memang dituntut untuk menularkan etiket pada anak.Namun,
mengajarkan etiket tak bisa dilakukan dalam satu hari. Perlu proses yang cukup
panjang dan harus dilakukan secara konsisten serta berkesinambungan agar
hasilnya maksimal. Terkadang, meskipun orang tua sudah "bersusah payah"
mendidik si kecil agar bersikap sopan, lingkungan di luar rumah justru
memberikan model yang berlawanan. Ada juga yang menyikapi perilakunya secara
permisif misalnya meng- izinkan si prasekolah merebut mainan anak lain tanpa
meng- upayakan cara yang santun dan beranggapan, "Biarin aja begitu,
namanya juga anak-anak. Nanti juga berubah kok sikapnya kalau sudah
besar." Nah, justru pemakluman seperti ini secara langsung maupun tidak
mengakibatkan anak menerapkan perilaku tak sopan bahkan menganggap apa yang dilakukannya
itu sah-sah saja. Alhasil, sikap tidak beretiket akan terus terbawa sampai
besar. Kalau sudah begitu, akan sulit sekali untuk mengubah perilakunya.
Sebenarnya ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan sekolah agar anak cerdas bertatakrama, yaitu:
Sebenarnya ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan sekolah agar anak cerdas bertatakrama, yaitu:
Orang Tua Sebagai Model
Sekali lagi, pembentukan perilaku sopan santun sangat dipengaruhi
lingkungan.Anak pasti menyontoh perilaku orang tua sehari-hari.Tak salahlah
kalau ada yang menyebutkan bahwa ayah/ibu merupakan model yang tepat bagi anak.
Di sisi lain, anak dianggap sebagai sosok peniru yang ulung. Lantaran itu,
orang tua sebaiknya selalu menunjukkan sikap sopan santun. Dengan begitu, anak
pun secara otomatis akan mengadopsi tata- krama tersebut. Asal tahu saja, pola
pengajaran bertatakrama tentunya tidak semata berupa nasihat, akan tetapi juga
perlu contoh.
Kemudian, orang tua juga mesti konsisten dan konsekuen menerapkan
adab yang baik.Misalnya, ayah/ibu minta si prasekolah setiap makan di meja
makan.Akan tetapi dia sendiri makan di ruang tengah sambil nonton teve atau
sambil berdiri.Ya, tentunya takkan berefek maksimal.Mungkin saja si anak malah
protes, "Kok ayah makannya sambil nonton teve, sih?"
Yang perlu diwaspadai, anak dapat berperilaku berlawanan karena menyontoh orang lain baik yang sebaya ataupun lebih dewasa. Kalau sudah begitu, jelaskan pada si kecil dengan bahasa yang mudah dipahami kenapa sikap seperti itu dilarang dan tak baik dilakukan.Yang pasti jangan sambil marah-marah karena toh anak mungkin pada dasarnya tak tahu sikap yang dilakukannya itu baik atau buruk.
Yang perlu diwaspadai, anak dapat berperilaku berlawanan karena menyontoh orang lain baik yang sebaya ataupun lebih dewasa. Kalau sudah begitu, jelaskan pada si kecil dengan bahasa yang mudah dipahami kenapa sikap seperti itu dilarang dan tak baik dilakukan.Yang pasti jangan sambil marah-marah karena toh anak mungkin pada dasarnya tak tahu sikap yang dilakukannya itu baik atau buruk.
MULAI DARI HAL KECIL
"Pengajaran" tatakrama sebaiknya dimulai dari kehidupan
sehari-hari dan dari hal yang kecil.Anak dikenalkan mengenai aturan-aturan atau
adab sopan santun. Kelak, kebiasan-kebiasan baik yang kadang luput dari
perhatian ini akan terus dilakukan hingga dia besar.
Nah, berikut contoh-contoh sikap dasar yang perlu
"ditularkan", yaitu:
* Mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu atau ketika si
prasekolah dibawakan sesuatu baik oleh orang tua maupun orang lain. Sekaligus
mengajarkan menghargai jerih payah orang lain.
* Mengucapkan "maaf" jika bersalah. Mengajarkan
sportivitas dan berani mengakui kesalahan.
* Mengucapkan tolong ketika meminta diambilkan sesuatu, misalnya.
Dengan begitu, anak belajar untuk menghargai pertolongan atau bantuan orang
lain.
* Menyapa, memberi salam atau mengucapkan permisi jika bertemu orang
lain. Mengajarkan pula perilaku ramah dan agar mudah bersosialisasi.
* Mengajarkan adab menerima telepon. Sekaligus mengajarkan bagaimana
berbudi bahasa yang baik.Dalam skala yang lebih luas, bagaimana bersikap di
tempat umum, misalnya tidak berteriak-teriak, tidak memotong pembicaraan orang.
* Mengajarkan privasi orang lain, misalnya mengetuk pintu terlebih
dahulu sebelum masuk ke kamar tidur orang tua. Prinsip dasar sopan santun
adalah menghargai hak dan perasaan orang lain. Ini akan menjadi dasar bagi anak
untuk menjadi manusia yang beretika.
* Etiket makan yang baik, tidak sambil jalan-jalan atau melakukan
aktivitas lain. Sikap ketika makan di meja makan, tidak bersendawa atau makan sambil
ngobrol, misalnya.
JELASKAN TUJUANNYA
Selain memberikan contoh yang baik, tentunya orang tua juga perlu
menjelaskan pada si prasekolah kenapa harus menerapkan sopan santun. Misalnya,
kalau anak berteriak-teriak atau lari kesana-kemari saat ayah/ibu menerima tamu
tentu akan mengganggu konsentrasi dan pembicaraan. Di sisi lain, ayah/ibu pun
jadi malu melihat tingkah-polah si anak. Sang tamu mungkin tak berkeberatan
dengan sikap seperti itu, malah barangkali menganggap lucu. Akan tetapi, jika
perilaku yang sama terus dilakukan efek jangka panjangnya cenderung negatif
bagi si anak sendiri.
Barangkali si kecil juga tak tahu maksud harus mengucapkan terima
kasih, maaf, salam dan sebagainya. Menjadi tugas orang tualah untuk menjelaskan
alasan semua aturan atau tatakrama tersebut.
Nah, mengajak atau mengajarkan anak bersopan santun sekali lagi
tidak perlu dengan cara yang keras. Namun upayakan dengan kelembutan sehingga
anak betul-betul memahami maksud dan tujuan beretiket. Umumnya, anak yang baik
dan bisa menghargai orang lain adalah anak yang tahu sopan santun. Sebagai
sebuah proses, bagaimana pun orang tua perlu sabar hingga anak mengerti dan
menerapkannya.
Kelak, anak yang dibiasakan dari kecil untuk bersikap sopan santun
akan lebih mudah bersosialisasi. Dia akan mudah memahami aturan-aturan yang ada
di masyarakat dan mau mematuhi aturan umum tersebut. Anak pun relatif mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, supel, selalu menghargai orang lain,
penuh percaya diri, dan memiliki kehidupan sosial yang baik.Pen-dek kata, dia
tumbuh menjadi sosok yang beradab.
HARUS SEJAK DINI
Mengenalkan dan mengajarkan tatakrama sebaiknya dilakukan sejak
dini, setidaknya usia batita. Tentunya dikenalkan dari hal yang paling
sederhana, seperti memberi salam, minta izin sebelum meminjam barang kakaknya,
mengetuk pintu sebelum masuk kamar orang tua, dan sebagainya. Jangan menunggu
mengenalkan adab atau etiket ketika anak sudah besar.Pun, jangan menyerahkan
sepenuhnya perihal pengajaran sopan santun ini pada pihak sekolah.Toh,
pembelajaran etiket atau tatakrama sebenarnya paling efektif dilakukan ayah dan
ibu.
BAB V
PENUTUP
5.1.Kesimpulan
Guru dan Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama
bagi anak, karena merekalah anak mula-mula menerima pendidikan-pendidikan serta
anak mampu menghayati suasana kehidupan religius dalam kehidupan keluarga yang
akan berpengaruh dalam perilakunya sehari-hari yang merupakan hasil dari
bimbingan orang tuanya, agar menjadi anak yang berakhlak mulia, budi pekerti
yang luhur yang berguna bagi dirinya demi masa depan keluarga agama, bangsa dan
negara.
5.2.Saran
Hendaklah Guru dan orang tua selalu memberikan perhatian
yang jenuh kepada anak-anak dalam membina akhlak bukan hanya menyuruh anak agar
melakukan perbuatan yang baik tetapi hendaklah Guru dan orang tua selalu
memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya
Serta Guru dan orang tua tampil selalu tauladan baik, membiasakan berbagai bacaan dan menanamkan kebiasaan memerintah melakukan kegiatan yang baik, menghukum anak apabila bersalah, memuji apabila berbuat baik, menciptakan suasana yang hangat yang religius (membaca Al-Qur'an, sholat berjamaah, memasang kaligrafi, Do'a-Do'a dan ayat-ayat Al-Qur'an), menghapal, menumbuhkan gairah bertanya dan berdialog.
Serta Guru dan orang tua tampil selalu tauladan baik, membiasakan berbagai bacaan dan menanamkan kebiasaan memerintah melakukan kegiatan yang baik, menghukum anak apabila bersalah, memuji apabila berbuat baik, menciptakan suasana yang hangat yang religius (membaca Al-Qur'an, sholat berjamaah, memasang kaligrafi, Do'a-Do'a dan ayat-ayat Al-Qur'an), menghapal, menumbuhkan gairah bertanya dan berdialog.
Daftar pustaka
1. (Muhammad Nur, Abdul
Hafizh 1988:9):
2. Alb V Dian Sano, 2005. 24 jam
menguasai HTML, JSP, dan MySQL Yogyakarta :
Penerbit Andi
3. Ali Akbar, ST. 2005. Membuatpresentasidengan
PowerPoint 2003 Bandung :
M2S
4. Andi Setiawan, S.Kom, 2006. Mudah
Tepat Singkat Pemrograman HTML
Bandung : CV. Yrama Widya
5. Erislan. 2005. Notifikasi e-mail
melalui SMS
Yogyakarta : Penerbit Andi
6. Firrar Utdirartatmo. 2005. Praktis dan
Mudah Administrasi MySQL berbasis GUI
Yogyakarta : Penerbit Andi
7. http://
visitbanyumas.com/bahasa/archives/238
8.
http://visitbanyumas.com/bahasa/archives/248
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen