Senin, 11 Desember 2017

PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISI PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
Supervisi ialah aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu. Salah satunya adalah kepala sekolah berperan aktif dalam supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai administrator dan juga supervisor sekolah yang akan dijelaskan dalam makalah berikut ini.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor juga memiliki pembagian tugas dan tanggungjawab, prinsip dan faktor yang mempengaruhinya, serta teknik-teknik supervisi.



BAB II
PEMBAHASAN
PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISI PENDIDIKAN

A.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.  Kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[1] Dalam hal ini kepala sekolah merupakan seseorang yang mendapat kerja tambahan sesuai peraturan di suatu lembaga tersebut. Menurut Daryanto kepa Sekolah adalah pemimpin pada suatu lembaga satuan pendidikan, kepala sekolah ialah pemimpin yang proses kehadirannya dapat dipilih secara langsung atau sudah di tetapkan oleh Yayasan atau di tetapkan oleh pemerintah.[2]
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.[3]
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Secara garis besar kepala sekolah ialah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat di dayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian kepala sekolah bukan hanya mengawasi dan guru yang melaksanakan kegiatan, tetapi ia membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang peran tugas serta fungsi staf-staf nya, agar pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan.[4]
Salah satu kegiatan utama pendidikan di sekolah ialah dalam rangka mewujudkan tujuannya ialah kegiatan pembelajaran, sehingga sekuruh aktivitas di dalam proses belajar mengajar maupun aktivitas organisasi dalam sekilah bermuara pada pencapain efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh sebab itu salah satu fungsi atau peran kepala sekolah ialah sebagai supervisor yang berarti bahwa mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga pendidikan maupun tenaga kependidikan.[5]
Kegiatan administrasi di dalamnya mengandung fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan, kepegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah hendaknya mampu mengaplikasikannya dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.[6]
1.      Membuat Perencanaan

Perencanaan merupakan fungsi utama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Perencanaan merupaka syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga bagi setiap kegiatan kelompok atau individu. Tanpa perencaan (planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan atau bahkan kegagalan.
Oleh sebab itu kepala sekolah paling tidak membuat rencana tahunan. Setiap tahun menjelang tahun ajaran baru sekolah menyusun rencana yang akan dilaksanakan tahun berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut:
a.       Program pengajaran, seperti pembagian tugas mengajar, sistem penilaian hasil belajar, dan lain-lain.
b.       Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa dan pembagian kelas, dan sebagainya.
c.        Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan gutu atau pegawai baru, pembagian tugas/ pekerjaan guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
d.       Keuangan, yang mencangkup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP#, atau dari sumber lainnya.
e.        Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, penambahan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Dalam penyusunan rencana ini hendaknya guru dan pegawai diikutsertakan, untuk membantu pemikiran dan ide-ide atau pemcahan masalah yang mungkin tidak terpikirkan oleh kepala sekolah. Dengan begitu juga, guru dan pegawai sekolah akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan yang telah mereka rencanakan dan sepakati bersama.
2.      Menyusun Organisasi Sekolah

Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting. Organisasi dapat dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses. Sebagai wadah yakni tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan, dan sebagai proses yakni organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan antar personel. Kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah di terapkan.
Kepala  sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolahnya, yang perlu diperhatikan prinsip-prinsipnya yakni:
a.       Mempunyai tujuan yang jelas.
b.       Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.        Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimabulkan kesatuan tindakan, kesatuan pikiran, dan sebagainya.
d.       Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/ anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung, dan dari padanya ia  menerima perintah atau bimbingan, serta serta kepadanya ia harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya.
e.        Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudah kan timbunlnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
                                                   i.      Jika wewenang lebih besar dari pada tanggung jawab, mudah menimbulkan penyalah gunaan wewenang.
                                                  ii.      Jika tanggung jawab lebih besar dari wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu dalam tindakan.
f.        Adanya pembagian tugas pekerjaan  yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g.        Struktur organisasi hendaknya disusun sederhana, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian.
h.       Pola organisasi, hendaknya relative permanen. Artinya meskipun strukturnorganisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh karena itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen.
i.         Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang, dan sebagainya.
j.         Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tat kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.
3.      Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah

Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan dalam struktur organisasi sekolah memerlukan koordinasi serta pengarahan dari pemimpin sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik serta berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat atar bagian atau antar personel sekolah, dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan.
Dengan adanya koordinasi yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan kurukulum dan pengajaran dengan guru-guru.
4.      Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian

Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian in sebagian besar dikerjakan oleh bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru, kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya. Kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dan kondisi serta kemapuan pelaksaannya, seperti antara lain:
a.     Jenis kelamin ( pria/wanita),
b.    Kesehatan fisik (kuat-tidak kuatnya melakukan pekerjaan itu),
c.     Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki,
d.    Kemampuan dan pengalam kerja,
e.     Bakat, minat, dan hobi.
Hal lain yang termasuk kegiatan pengeloaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel, yang bukan sekedar kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi juga kesejahteraan yang bersifat jasmani dan rohani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah.[7]

B.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor adalah upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya.
Tujuan diadakan supervisi secara umum adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf lainnya) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran.[8]

1.       Tugas dan Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan
a.       Membantu staf menyusun program dalam rangka “pupils growth”, yaitu:
b.       Untuk Membantu mereka memilih program pendidikan yang sesuai dan dibutuhkan oleh murid-muridnya pada tingkatan perkembangan tertentu;
c.        Untuk Membantu mengembangkan kesanggupan mengobservasi dan kesanggupan lainnya yang diperlukan oleh guru untuk memperoleh data dari murid;
d.       Untuk Membantu guru untuk menyadari, bahwa perbedaan antar murid merupakan hal yang wajar, dan oleh sebab itu tiap murid perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang cukup;
e.        Untuk Membantu utnuk selalu menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya kebutuhan (need), dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterimanya dengan baik, jika tidak sesuai dengan “need” itu;
f.        Untuk Membantu guru mengembangkan kecakapnnya untuk mengatahui “need” murid itu, dan jika perlu untuk dapat menimbulkannya.
2.     Mengadakan evaluasi secara kontinu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan program pendidikan pada umumnya:
a.     Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat, dikumpulkan secara teratur untuk kemudian digunakan sebagai data evaluasi;
b.    Menyusun rencana evaluasi setiap tahun ajaran;
c.     Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari murid;
d.    Pada waktu tertentu dan teratur mengadakan pertemuan dengan stafnya secara perorangan atau seluruh staf, utnuk membicarakan bersama hasil pengumpulan data itu secara evaluative;
e.     Mendorong dan membantu anggotastafnya untuk mengadakan “self-evaluaton”, usaha mengevaluasi diri sendiri.
Yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah sebagai supervisor ialah usaha untuk meningkatkan mutu stafnya. Hal ini hanya dapat dilaksanakan dengan baik, jika kepala sekolah sendiri memiliki kemauan dan kemampuan untuk meningkatkan diri sendiri. Sebagai pemimpin dan pendidik ia tidaka kan berhasil dalam usahanya, jika sikap dan tingkah laku yang dianjurkan kepada yang dipimpinnya tidak terdapat pada dirinya.[9]
Tiga hal penting yang menjiwai supervisi pendidikan, yaitu :
1.      Supervisi pendidikan adalah suatu perbuatan yang telah diprogramkan secara resmi oleh organisasi. Jadi bukan perbuatan yang dilakukan tanpa perencanaan terlebih dahulu, tetapi direncanakan secara matang sebelumnya.
2.      Supervisi pendidikan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala sekolah) dan secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan profesional guru.
3.      Supervisi pendidikan mempengaruhi kemampuan guru yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai secara optimal.
Sebagai supervisor, kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting, yaitu:
1.      Melaksanakan penelitian sederhana untuk perbaikan situasi dan kondisi proses belajar mengajar.
2.      Mengadakan observasi kelas untuk peningkatan efektivitas proses belajar mengajar.
3.      Melaksanakan pertemuan individual secara profesional dengan guru untuk meningkatkan profesi guru.
4.      Menyediakan waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional dalam pemecahan masalah proses belajar mengajar.
5.      Menyediakan dukungan dan suasana kondusif bagi guru dalam perbaikan dan peningkatan mutu proses belajar mengajar.
6.      Melaksanakan pengembangan staf yang berencana dan terarah.
7.      Melaksanakan kerjasama dengan guru untuk mengevaluasi hasil belajar secara komprehensif.
8.      Menciptakan team work yang dinamis dan profesional.
9.      Menilai hasil belajar peserta didik secara komprehensif.
Bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin. Seorang supervisor yang baik menurut Kimball Wiles memiliki lima keterampilan dasar, yaitu :
i.            Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusian
ii.            Keterampilan dalam proses kelompok
iii.            Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan
iv.            Keterampilan dan mengatur personalia sekolah
v.            Keterampilan dalam evaluasi.[10]                      
Sedangkan fungsi kepemimpinan sebagai supervisor sebagai berikut :
1.      Setiap pemikiran yang diberikan oleh anggota kelompok harus dilihat sebagai sumbangan bagi kelompok dan perlu diterima dengan sikap terbuka dan positif
2.      Pemimpin harus memiliki pemikiran yang mantap
3.      Pemimpin membantu dalam mengembangkan keterampilan dan memperlengkapi stafnya
4.      Pemimpin bertugas menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri dan menumbuhkan rasa aman pada diri orang lain
5.      Pemimpin bertugas menentukan batas kebebasan dan saling berinteraksi
6.      Pemimpin harus berani menggunakan cara pendekatan yang bersifat mencoba.
Diluar tugasnya sebagai manajer dan administrator, Kepala sekolah juga menjalankan tugasnya sebagai supervisor pendidikan dilembaga yang dipimpinnya. Kegiatan pengawasan kepala sekolah meliputi : (a). Proses belajar mengajar; (b). Kegiatan bimbingan konseling; (c). Kegiatan ekstrakurikuler; (d). Kegiatan ketatausahaan; (e). Pemanfaatan dan pengembangan sarana prasarana; (f). Kegiatan kesiswaan; (g). Kegiatan 6 (h). Kegiatan keuangan; dan (i). Pengembangan hubungan dengan masyarakat.[11] Salah satu peran kepala sekolah sebagai sepervisi pendidikan dengan memperhatikan prinsip-prinsipnya, seperti hbungan konsultatif[12], kolegial[13], dan bukan heararkis, tetpi dilaksanakan secara demokratis, berpusat pada tenaga kependidikan, dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan dan merupakan bantuan professional. [14]
            Menurut E mulyasa, fungsi dan tugas serta peran kepala sekolah adalah sebagai educator ( Pendidik), Manajer, Supervisor, Leader (Pemimpin), Administrator, Inovator, dan Motivator.[15] Edmonds tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami perannya.
C.     Tujuan Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimologi “supervisi” berasal dari kata “super” dan “vision” yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. [16] Jadi supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai penglihatan dari atas. Melihat dalam hubungannya dengan masalah supervisi dapat diartikan dengan menilik, mengontrol, atau mengawasi.
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.[17] Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.
Semua kegiatan yang dilakukan tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya.
Merumuskan tujuan supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara tentang efektivitas suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan supervisi pendidikan adalah:
1.    Membantu Guru agar dapat lebih mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
2.    Membantu Guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya; supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
3.    Untuk melaksnakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
4.    Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
5.    Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan kelas.
6.    Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
7.    Membantu guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
8.    Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam (sekolah) maupun dari luar (masyarakat).[18]
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Membantu guru agar dapat lebih mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
2.      Membantu guru agar mereka lebih menyadari serta mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya; supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
3.      Melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi masing-masing.
4.      Menemukan kelebihan dan kekurangan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggungjawab yang sesuai dengan kemampuannya.
5.      Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya di depan kelas.
6.      Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat memdayagunakan kemampuannya secara maksimal.
7.      Membantu guru menemukan kesulitan belajar siswa-siswanya dan merencakan tindakan-tindakan perbaikannya.
8.      Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam maupun dari luar.







BAB III
KESIMPULAN
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya. Kemudian supervisi juga memiliki berbagi tipe, diantarannya adalah otokrasi, demokratis, demokratis semu, manipulasi diplomasi bdan Laissez-faire.





DAFTAR PUSTAKA
Asmani ,Jamal Ma’mur, Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional,  cetakan 1, ( Jogjakarta, Diva Press, 2012)
BR ,M, Amin Thaib, dan Ahmad Robie , Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs, (Jakarta: Depag RI, 2005),
Danim ,Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Cetakan ke 2(Bandung, Pustaka Setia, 2010).
Daryanto ,M., Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran, cetakan 1 ( Yogyakarta, Gava Media, 2011)
                             Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005),
Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009)
Mulyasa,E, Menjadi Kepala Sekolah yang Profisional, (Bandung: Rosda Karya, 2007),
Piet A. Sahertian, , Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2000),
Purwanto ,M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cetakan 21, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012,
Rifai , Moh, Supervisi Pendidikan. (Bandung: Rosda Karya, 2012),
Rifai ,M. Moh., Administrasi dan Supervisi Pendidikan,2012, edisi ke-7, Bandung: Jemmars 2012.
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara,1994),
Subroto ,Suryo,  Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988),



[1] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Cetakan ke 2(Bandung, Pustaka Setia, 2010), Hlm 145
[2] M. Daryanto, Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran, cetakan 1 ( Yogyakarta, Gava Media, 2011) hlm, 136.
[3]  M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005), hlm.7
[4] Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 210
[5] E Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah yang Profisional, (Bandung: Rosda Karya, 2007), hal.111
[6] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cetakan 21, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012, hlm. 106.  
[7] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,,,,

[8] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005) hlm.110
[9] M. Moh. Rifai. M.A, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,2012, edisi ke-7, Bandung: Jemmars, hlm. 161-162.
[10] Piet A. Sahertian, Drs, Prof, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2000), hlm. 18
[11] M, Amin Thaib BR, dan Ahmad Robie , Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs, (Jakarta: Depag RI, 2005), Cet. I, hlm 17-18
[12] suasana yang dapat menciptakan hubungan baik antara kepala sekolah dan bawahan
[13] bersifat seperti teman sejawat (sepekerjaan) atau akrab seperti teman sejawat

[14] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional,  cetakan 1, ( Jogjakarta, Diva Press, 2012) Hlm. 32
[15] E Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Cetakan ke 9( Bandung, Remaja Rosda Karya, 2007) Hlm. 98
[16] Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hlm.1
[17] Suryo Subroto,  Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988), hlm.134
[18] Moh Rifai, Supervisi Pendidikan. (Bandung: Rosda Karya, 2012), hlm.39-46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen

iklan otomatis