BAB I
PENDAHULUAN
Supervisi ialah aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para
guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar
kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu. Salah satunya adalah
kepala sekolah berperan aktif dalam supervisi yang dilakukan oleh kepala
sekolah sebagai administrator dan juga supervisor sekolah yang akan dijelaskan
dalam makalah berikut ini.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya
memahami, menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan
dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan. Kepala sekolah sebagai
supervisor juga memiliki pembagian tugas dan tanggungjawab, prinsip dan faktor
yang mempengaruhinya, serta teknik-teknik supervisi.
BAB II
PEMBAHASAN
PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap
kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu
untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya
memahami, menguasai, dan mampu melaksakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan
dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan. Kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan
tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[1]
Dalam hal ini kepala sekolah merupakan seseorang yang mendapat kerja tambahan
sesuai peraturan di suatu lembaga tersebut. Menurut Daryanto kepa Sekolah adalah
pemimpin pada suatu lembaga satuan pendidikan, kepala sekolah ialah pemimpin
yang proses kehadirannya dapat dipilih secara langsung atau sudah di tetapkan
oleh Yayasan atau di tetapkan oleh pemerintah.[2]
Kepala sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang
mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung
jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif
di sekolah.[3]
Sebagai orang yang mendapat tugas
tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai
tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala
sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau
memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan
bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Secara
garis besar kepala sekolah ialah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk
memimpin segala sumber daya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat di
dayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian kepala sekolah bukan hanya mengawasi dan guru yang
melaksanakan kegiatan, tetapi ia membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan
pemahaman tentang peran tugas serta fungsi staf-staf nya, agar pengawasan dan
pembinaan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan.[4]
Salah satu kegiatan utama pendidikan di sekolah ialah dalam rangka
mewujudkan tujuannya ialah kegiatan pembelajaran, sehingga sekuruh aktivitas di
dalam proses belajar mengajar maupun aktivitas organisasi dalam sekilah
bermuara pada pencapain efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh sebab itu
salah satu fungsi atau peran kepala sekolah ialah sebagai supervisor yang
berarti bahwa mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga pendidikan
maupun tenaga kependidikan.[5]
Kegiatan administrasi di dalamnya mengandung fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan, kepegawaian, dan pembiayaan.
Kepala sekolah hendaknya mampu mengaplikasikannya dalam pengelolaan sekolah
yang dipimpinnya.[6]
1. Membuat Perencanaan
Perencanaan merupakan fungsi utama yang menjadi tanggung jawab kepala
sekolah. Perencanaan merupaka syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga
bagi setiap kegiatan kelompok atau individu. Tanpa perencaan (planning,
pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan atau bahkan kegagalan.
Oleh sebab itu kepala sekolah paling tidak membuat rencana tahunan. Setiap
tahun menjelang tahun ajaran baru sekolah menyusun rencana yang akan
dilaksanakan tahun berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi
sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang
berikut:
a.
Program pengajaran, seperti pembagian tugas mengajar, sistem penilaian
hasil belajar, dan lain-lain.
b.
Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan
murid baru, pengelompokan siswa dan pembagian kelas, dan sebagainya.
c.
Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan gutu atau pegawai baru,
pembagian tugas/ pekerjaan guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
d.
Keuangan, yang mencangkup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai
kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau
dari POMG atau BP#, atau dari sumber lainnya.
e.
Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah,
penambahan ruang kelas, penambahan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Dalam penyusunan rencana ini hendaknya guru dan pegawai diikutsertakan,
untuk membantu pemikiran dan ide-ide atau pemcahan masalah yang mungkin tidak
terpikirkan oleh kepala sekolah. Dengan begitu juga, guru dan pegawai sekolah akan
merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan yang telah mereka
rencanakan dan sepakati bersama.
2. Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting.
Organisasi dapat dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah yakni tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan, dan
sebagai proses yakni organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan
menetapkan hubungan antar personel. Kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab
masing-masing bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu
disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang telah di terapkan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi
sekolahnya, yang perlu diperhatikan prinsip-prinsipnya yakni:
a.
Mempunyai tujuan yang jelas.
b.
Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimabulkan kesatuan tindakan,
kesatuan pikiran, dan sebagainya.
d.
Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/ anggota hanya
mempunyai seorang atasan langsung, dan dari padanya ia menerima perintah atau
bimbingan, serta serta kepadanya ia harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya.
e.
Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam
organisasi itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudah kan
timbunlnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
i.
Jika wewenang lebih besar dari pada tanggung jawab, mudah menimbulkan penyalah
gunaan wewenang.
ii.
Jika tanggung jawab lebih besar dari wewenang, mudah menimbulkan
banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu dalam tindakan.
f.
Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan,
keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g.
Struktur organisasi hendaknya disusun sederhana, sesuai dengan kebutuhan
koordinasi, pengawasan, dan pengendalian.
h.
Pola organisasi, hendaknya relative permanen. Artinya meskipun
strukturnorganisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan,
fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh karena itu,
pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat
mungkin permanen.
i.
Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau
anggota tidak merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang,
dan sebagainya.
j.
Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tat kerjanya jelas
tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.
3. Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan dalam struktur
organisasi sekolah memerlukan koordinasi serta pengarahan dari pemimpin
sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik serta berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan
terjadinya persaingan yang tidak sehat atar bagian atau antar personel sekolah,
dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan.
Dengan adanya koordinasi yang baik memungkinkan semua bagian atau personel
bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti
kerja sama antara urusan kurukulum dan pengajaran dengan guru-guru.
4. Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian in sebagian besar
dikerjakan oleh bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau
pegawai baru, kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
Kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas
dan kondisi serta kemapuan pelaksaannya, seperti antara lain:
a.
Jenis kelamin ( pria/wanita),
b.
Kesehatan fisik (kuat-tidak kuatnya melakukan pekerjaan itu),
c.
Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki,
d.
Kemampuan dan pengalam kerja,
e.
Bakat, minat, dan hobi.
Hal lain yang termasuk kegiatan pengeloaan kepegawaian ialah masalah
kesejahteraan personel, yang bukan sekedar kesejahteraan yang berupa materi
atau uang, tetapi juga kesejahteraan yang bersifat jasmani dan rohani, yang
dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah.[7]
B.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor
adalah upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu mengembangkan
profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pelaksanaan supervisi
merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru
dan pegawai sekolahnya.
Tujuan diadakan supervisi secara
umum adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf
lainnya) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kerjanya, terutama
dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran.[8]
1.
Tugas dan Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan
a.
Membantu staf menyusun program dalam rangka “pupils growth”, yaitu:
b.
Untuk Membantu mereka memilih program pendidikan yang sesuai dan dibutuhkan oleh
murid-muridnya pada tingkatan perkembangan tertentu;
c.
Untuk Membantu mengembangkan kesanggupan mengobservasi dan kesanggupan
lainnya yang diperlukan oleh guru untuk memperoleh data dari murid;
d.
Untuk Membantu guru untuk menyadari, bahwa perbedaan antar murid merupakan
hal yang wajar, dan oleh sebab itu tiap murid perlu mendapat perhatian dan
perlakuan yang cukup;
e.
Untuk Membantu utnuk selalu menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya
kebutuhan (need), dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterimanya
dengan baik, jika tidak sesuai dengan “need” itu;
f.
Untuk Membantu guru mengembangkan kecakapnnya untuk mengatahui “need” murid
itu, dan jika perlu untuk dapat menimbulkannya.
2.
Mengadakan evaluasi secara kontinu tentang kesanggupan stafnya dan tentang
kemajuan program pendidikan pada umumnya:
a.
Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat, dikumpulkan secara teratur
untuk kemudian digunakan sebagai data evaluasi;
b.
Menyusun rencana evaluasi setiap tahun ajaran;
c.
Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang
dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari murid;
d.
Pada waktu tertentu dan teratur mengadakan pertemuan dengan stafnya secara
perorangan atau seluruh staf, utnuk membicarakan bersama hasil pengumpulan data
itu secara evaluative;
e.
Mendorong dan membantu anggotastafnya untuk mengadakan “self-evaluaton”,
usaha mengevaluasi diri sendiri.
Yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah sebagai
supervisor ialah usaha untuk meningkatkan mutu stafnya. Hal ini hanya dapat
dilaksanakan dengan baik, jika kepala sekolah sendiri memiliki kemauan dan
kemampuan untuk meningkatkan diri sendiri. Sebagai pemimpin dan pendidik ia
tidaka kan berhasil dalam usahanya, jika sikap dan tingkah laku yang dianjurkan
kepada yang dipimpinnya tidak terdapat pada dirinya.[9]
Tiga
hal penting yang menjiwai supervisi pendidikan, yaitu :
1. Supervisi
pendidikan adalah suatu perbuatan yang telah diprogramkan secara resmi oleh
organisasi. Jadi bukan perbuatan yang dilakukan tanpa perencanaan terlebih
dahulu, tetapi direncanakan secara matang sebelumnya.
2. Supervisi
pendidikan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala
sekolah) dan secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan profesional guru.
3. Supervisi
pendidikan mempengaruhi kemampuan guru yang pada gilirannya meningkatkan
kualitas pembelajaran peserta didik, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai
secara optimal.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting, yaitu:
1. Melaksanakan
penelitian sederhana untuk perbaikan situasi dan kondisi proses belajar
mengajar.
2. Mengadakan
observasi kelas untuk peningkatan efektivitas proses belajar mengajar.
3. Melaksanakan
pertemuan individual secara profesional dengan guru untuk meningkatkan profesi
guru.
4. Menyediakan
waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional dalam pemecahan masalah proses
belajar mengajar.
5. Menyediakan
dukungan dan suasana kondusif bagi guru dalam perbaikan dan peningkatan mutu
proses belajar mengajar.
6. Melaksanakan
pengembangan staf yang berencana dan terarah.
7. Melaksanakan
kerjasama dengan guru untuk mengevaluasi hasil belajar secara komprehensif.
8. Menciptakan team
work yang dinamis dan profesional.
9. Menilai
hasil belajar peserta didik secara komprehensif.
Bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan
lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin. Seorang
supervisor yang baik menurut Kimball Wiles memiliki lima keterampilan dasar,
yaitu :
i.
Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusian
ii.
Keterampilan dalam proses kelompok
iii.
Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan
iv.
Keterampilan dan mengatur personalia sekolah
v.
Keterampilan dalam evaluasi.[10]
Sedangkan fungsi kepemimpinan sebagai supervisor
sebagai berikut :
1. Setiap
pemikiran yang diberikan oleh anggota kelompok harus dilihat sebagai sumbangan
bagi kelompok dan perlu diterima dengan sikap terbuka dan positif
2. Pemimpin
harus memiliki pemikiran yang mantap
3. Pemimpin
membantu dalam mengembangkan keterampilan dan memperlengkapi stafnya
4. Pemimpin
bertugas menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri dan menumbuhkan rasa aman
pada diri orang lain
5. Pemimpin
bertugas menentukan batas kebebasan dan saling berinteraksi
6. Pemimpin
harus berani menggunakan cara pendekatan yang bersifat mencoba.
Diluar tugasnya sebagai manajer dan administrator,
Kepala sekolah juga menjalankan tugasnya sebagai supervisor pendidikan
dilembaga yang dipimpinnya. Kegiatan pengawasan kepala sekolah meliputi : (a).
Proses belajar mengajar; (b). Kegiatan bimbingan konseling; (c). Kegiatan
ekstrakurikuler; (d). Kegiatan ketatausahaan; (e). Pemanfaatan dan pengembangan
sarana prasarana; (f). Kegiatan kesiswaan; (g). Kegiatan 6 (h). Kegiatan keuangan; dan (i).
Pengembangan hubungan dengan masyarakat.[11] Salah satu peran kepala sekolah sebagai sepervisi pendidikan dengan
memperhatikan prinsip-prinsipnya, seperti hbungan konsultatif[12],
kolegial[13],
dan bukan heararkis, tetpi dilaksanakan secara demokratis, berpusat pada tenaga
kependidikan, dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan dan merupakan
bantuan professional. [14]
Menurut E mulyasa,
fungsi dan tugas serta peran kepala sekolah adalah sebagai educator (
Pendidik), Manajer, Supervisor, Leader (Pemimpin), Administrator,
Inovator, dan Motivator.[15] Edmonds tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa
peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada
tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu
memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah
dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber
daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih
mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh
potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami
perannya.
C.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimologi
“supervisi” berasal dari kata “super” dan “vision” yang masing-masing kata itu
berarti atas dan penglihatan. [16] Jadi
supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai penglihatan dari atas. Melihat dalam
hubungannya dengan masalah supervisi dapat diartikan dengan menilik,
mengontrol, atau mengawasi.
Supervisi ialah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.[17] Orang
yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.
Semua kegiatan yang dilakukan tentu
memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki tujuan
yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya.
Merumuskan tujuan supervisi
pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan
supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara tentang efektivitas
suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu Guru agar dapat lebih mengerti/menyadari
tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan itu.
2.
Membantu Guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti
kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya; supaya dapat membantu
siswanya itu lebih baik lagi.
3.
Untuk melaksnakan kepemimpinan efektif dengan cara yang
demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah,
dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan
kemampuan masing-masing.
4.
Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan
serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab
yang sesuai dengan kemampuannya.
5.
Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan
kelas.
6.
Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat
dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya
secara maksimal.
7.
Membantu guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan
merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
8.
Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar
batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam (sekolah) maupun
dari luar (masyarakat).[18]
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1.
Membantu guru agar dapat lebih
mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah dan fungsi sekolah dalam
usaha mencapai tujuan pendidikan.
2.
Membantu guru agar mereka lebih menyadari serta
mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya; supaya dapat
membantu siswanya itu lebih baik lagi.
3.
Melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara
yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di
sekolah dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama
meningkatkan kompetensi masing-masing.
4.
Menemukan kelebihan dan kekurangan tiap guru
dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan
tanggungjawab yang sesuai dengan kemampuannya.
5.
Membantu guru meningkatkan kemampuan
penampilannya di depan kelas.
6.
Membantu guru baru dalam masa orientasinya
supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat memdayagunakan
kemampuannya secara maksimal.
7.
Membantu guru menemukan kesulitan belajar
siswa-siswanya dan merencakan tindakan-tindakan perbaikannya.
8.
Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru
yang di luar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam
maupun dari luar.
BAB III
KESIMPULAN
Supervisi ialah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang
melakukan supervisi disebut dengan supervisor.Supervisi dapat kita artikan
sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala
sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi
diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan
diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai titik akhir, tujuan
sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan
yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang
sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki
manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi
semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman
guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan
penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi
supervisi pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan fungsi, supervisi
juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya. Kemudian supervisi
juga memiliki berbagi tipe, diantarannya adalah otokrasi, demokratis,
demokratis semu, manipulasi diplomasi bdan Laissez-faire.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani ,Jamal
Ma’mur, Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional, cetakan 1, ( Jogjakarta, Diva Press, 2012)
BR
,M, Amin Thaib, dan Ahmad Robie , Standar
Supervisi Pendidikan Pada MTs, (Jakarta: Depag RI, 2005),
Danim
,Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, Cetakan ke 2(Bandung, Pustaka Setia, 2010).
Daryanto ,M., Kepala
Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran, cetakan 1 ( Yogyakarta, Gava Media,
2011)
Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005),
Herabudin, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009)
Mulyasa,E, Menjadi
Kepala Sekolah yang Profisional, (Bandung: Rosda Karya, 2007),
Piet
A. Sahertian, , Konsep Dasar
dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,
( Jakarta : Rineka Cipta, 2000),
Purwanto
,M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cetakan 21, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012,
Rifai
, Moh, Supervisi Pendidikan. (Bandung: Rosda Karya, 2012),
Rifai
,M. Moh., Administrasi dan Supervisi Pendidikan,2012, edisi ke-7, Bandung: Jemmars 2012.
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara,1994),
Subroto
,Suryo, Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988),
[1]
Sudarwan
Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, Cetakan ke 2(Bandung, Pustaka Setia, 2010), Hlm 145
[2]
M.
Daryanto,
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran, cetakan 1 ( Yogyakarta,
Gava Media, 2011) hlm, 136.
[6] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cetakan 21, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012, hlm. 106.
[8] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah
Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005) hlm.110
[9] M. Moh. Rifai. M.A, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,2012, edisi ke-7, Bandung: Jemmars, hlm. 161-162.
[10] Piet A. Sahertian, Drs, Prof, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, ( Jakarta :
Rineka Cipta, 2000), hlm. 18
[11] M, Amin Thaib BR, dan Ahmad Robie , Standar Supervisi Pendidikan Pada
MTs, (Jakarta: Depag RI, 2005), Cet. I, hlm 17-18
[12] suasana yang dapat menciptakan hubungan baik antara
kepala sekolah dan bawahan
[14]
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional, cetakan 1, ( Jogjakarta, Diva Press, 2012)
Hlm. 32
[15] E
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Cetakan ke 9( Bandung,
Remaja Rosda Karya, 2007) Hlm. 98
[16]
Subari, Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi
Aksara,1994), hlm.1
[17]
Suryo Subroto, Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988), hlm.134
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen