Pengertian
dan Sejarah Ilmu Tauhid
Serta
Pembagiannya
Pengertian dan
Sejarah Ilmu Tauhid
Tauhid diambil dari kata bahasa arab yaitu wahhada – yuwahhidu –
tauhiidan yang artinya adalah mengesakan. Satu suku kata juga dengan wahid
yang artinya satu atau ahad yang artinya esa. Sedangkan arti tauhid
menurut syar’i adalah mengesakan Allah SWT dalam hal Menciptakan, Menguasai,
Mengatur, mengikhlaskan (memurnikan) peribadahan hanya kepada-Nya, meninggalkan
penyembahan kepada selain-Nya, serta menetapkan Asmaul Husna dan Sifat-Sifat
Tinggi bagi-Nya dan mensucikan-Nya dari kekurangan atau cacat.
Dalam perkembangan sejarah kaum muslimin, tauhid telah berkembang
menjadi salah satu cabang ilmu islam yaitu Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid
adalah ilmu yang mempelajari dan membicarakan tentang cara-cara menetapkan
akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil, baik itu dalil Naqli atau dalil
Aqli. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah Fardhu ‘Ain bagi kaum
muslimin dan muslimah sampai mereka benar-benar yakin dan memiliki kepuasan
hati serta akal bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang benar. Sedangkan
mempelajari lebih dari itu, hukumnya adalah Fardhu Kifayah artinya jika
telah ada yang telah mengetahui, yang lain tidak berdosa.
Oleh para ulama Kalam (mutakallimin), ilmu ini dinamakan juga Ilmu
Kalam, karena :
a.
Masalah-masalah
yang diperselisihkan ialah masalah Kalam Allah yang kita baca
(Al-Qur’an).
b.
Substansi
ilmu ini merupakan teori-teori (kalam). Tak ada diantaranya yang diwujudkan ke
dalam kenyataan atau diamalkan secara fisik.
c.
Ulama-ulama
mutaakhirin membahas dalam ilmu ini tentang masalah-masalah yang tidak dibahas
oleh ulama Salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan
tentang pengertian qadha’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah
ilmu ini dengan ilmu kalam.
Lantaran
itulah istilah ilmu kalam baru terkenal di masa Abbasiyah sesudah terjadi
banyak perdebatan, pertukaran pikiran dan bercampur masalah-masalah tauhid
dengan masalah-masalah falsafah seperti membicarakan tentang maddah
(materi), susunan tubuh, hukum-hukum jauhar (zat), sifat dan lain-lain.
Ilmu
ini telah melalui beberapa masa, yaitu :
a.
Masa
Rasulullah SAW
b.
Masa
Khulafaur Rasyidin
c.
Masa
Bani Umaiyah
d.
Masa
Bani Abbas
e.
Masa
sesudah Bani Abbas
Masa
Rasulullah SAW
Masa
Rasulullah SAW adalah masa menyusun peraturan-peraturan, menetapkan pokok-pokok
akidah, menyatukan umat Islam dan membangun kedaulatan Islam.
Pada
masa ini, para muslim kembali pada Rasulullah sendiri untuk mengetahui
dasar-dasar agama dan hokum-hukum syari’ah. Mereka disinari oleh nur
(cahaya) wahyu dan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Rasulullah menjauhkan para umat
dari segala hal yang menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Dan tidak
diragui oleh siapapun bahwa bahwasanya akidah adalah penyebab atas terjadinya
perpecahan dan perbedaan pendapat. Maka dari itulah para mukmin diharuskan
mentaati Allah dan Rasu-Nya.
Allah
SWT berfirman :
وَ اَطِيْعُوا اللهَ وَ رَسُوْلَهُ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا
وَ تَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ (الأنفال :
46)
Artinya : “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
saling berbantah yang menyebabkan kamu gagal dan hilanglah kekuatanmu serta
bersabarlah. Sesungguhnya Allah berada bersama-sama orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal : 46)
Dengan
adanya ayat diatas, nyatalah bahwa agama Islam tidak menghendaki adanya
perdebatan atau polemik-polemik yang berkepanjangan. Beginilah perkembangan
keadaan akidah pada zaman Rasul.
Masa Khulafaur Rasyidin
Setelah
Rasulullah SAW wafat, dalam masa khalifah pertama dan kedua yaitu Abu Bakar
As-Shidiq dan Umar bin Khattab ra, umat Islam tidak sempat membahas dasar-dasar
akidah karena mereka sibuk berperang menghadapi musuh dan berusaha
mempertahankan kesatuan dan persatuan umat. Tidak pernah terjadi perbedaan
dalam bidang akidah. Mereka membaca dan memahamkan Al-Qur’an tanpa mencari
takwil bagi ayat-ayat yang mereka baca. Mereka mengikuti perintah Al-Qur’an dan
menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya.
Saat
masa khalifah ketiga, yaitu Utsman bin Affan ra, akibat terjadi kekacauan
politik yang diakhiri terbunuhnya khalifah Utsman, umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan
dan partai. Barulah pada masa ini timbul perbedaan pendapat dan paham diantara golongan
dan partai. Masing-masing mempertahankan pendiriannya dengan perkataan dan
usaha, dan terbukalah pintu takwil bagi nash-nash Al-Qur’an dan hadits serta
terjadilah pembuatan riwayat-riwayat palsu.
Karena
itu, pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang selangkah demi
selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.
Maka
dari sinilah sejarah adanya Ilmu Tauhid.
Pembagian
Tauhid
Tauhid dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Tauhid
Rububiyyah
2.
Tauhid
Uluhiyyah/Ibadah
3.
Asma
wa Sifat
1 .
Tauhid Rububiyyah
Maksudnya
adalah beriman (meyakini) dan mengakui bahwa Allah SWT satu-satunya Rabb yang Menciptakan, Memiliki,
Menguasai, Membolak-balikan, Memberikan manfaat serta menjaga seluruh alam. Hal
ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.
Orang-orang yang mengingkari ini, dia seperti orang atheis. Pada kenyataanya
mereka menampakkan keingkarannya hanya dengan kesombongan mereka. Padahal
didalam lubuk hatinya, mereka juga mengetahui bahwa bagaimana alam ini bisa
terjadi jikalau tidak ada penciptanya dan pengaturnya. Mereka hanyalah
membohongi kata hati mereka sendiri.
2.
Tauhid Uluhiyyah/Ibadah
Maksudnya
adalah beriman hanya kepada Allah SWT dan tidak ada selain-Nya. Beriman kepada
uluhiyyah Allah juga adalah konsekuensi dari keimanan terhadap Rububiyyah. Kita
Mengesakan Allah SWT dengan cara kita melakukan segala macam ibadah, seperti
sholat, do’a, puasa, zakat, sodaqoh, haji, tawakkal, berdzikir, dan berbagai
macam ibadah lainnya.Semua ibadah-ibadah yang kita lakukan hanya untuk satu
tujuan yaitu menyembah Allah SWT. Tauhid inilah yang merupakan dakwah bagi para
Rasul dan Tauhid ini pula yang diingkari oleh kaum Quraisy. Karena keingkaran
ini pulalah kaum Quraisy dikafirkan oleh Allah dan Rasul.
3 .
Asma wa Sifat
Maksudnya
adalah beriman bahwa Allah SWT memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang baik yang
sesuai dengan keagungan-Nya. Umat Islam mengenal 99 Asma’ul Husna yang
merupakan nama sekaligus sifat Allah.
Dari
Abu Hurairah ra, berkata :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لِلّهِ تِسْعَةٌ وَ تِسْعُوْنَ اِسْمًا مِائَةً اِلاَّ وَاحِدًا لاَ
يَحْفَظُهَا اَحَدٌ اِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ . وَاللهُ وِتْرُ يُحِبُّ الْوِتْرَ
(رواه البخارى و مسلم)
Artinya : “Bersabda Rasulullah SAW : “Allah mempunyai Sembilan
puluh Sembilan nama, seratus kurang satu, tidak dihafalnya oleh seseorang
melainkan orang yang menghafalnya itu masuk Surga. Dan Allah adalah ganjil
(tunggal/esa) Dia menyukai yang ganjil”. (H.R
Bukhari dan Muslim)
Syukron akh atas artikelnya yang sangat bermanfaat. Semoga kita senantiasa dilimpahkan rahmat dari Allah SWT. Simak tentang dasar-dasar ilmu tauhid di web saya ya akh transparan.org -
BalasHapus