Rabu, 12 April 2017

makalah Pengertian Ilmu Tauhid

Pengertian dan Sejarah Ilmu Tauhid
Serta Pembagiannya

Pengertian dan Sejarah Ilmu Tauhid
Tauhid diambil dari kata bahasa arab yaitu wahhada – yuwahhidu – tauhiidan yang artinya adalah mengesakan. Satu suku kata juga dengan wahid yang artinya satu atau ahad yang artinya esa. Sedangkan arti tauhid menurut syar’i adalah mengesakan Allah SWT dalam hal Menciptakan, Menguasai, Mengatur, mengikhlaskan (memurnikan) peribadahan hanya kepada-Nya, meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya, serta menetapkan Asmaul Husna dan Sifat-Sifat Tinggi bagi-Nya dan mensucikan-Nya dari kekurangan atau cacat.
Dalam perkembangan sejarah kaum muslimin, tauhid telah berkembang menjadi salah satu cabang ilmu islam yaitu Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang mempelajari dan membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil, baik itu dalil Naqli atau dalil Aqli. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah Fardhu ‘Ain bagi kaum muslimin dan muslimah sampai mereka benar-benar yakin dan memiliki kepuasan hati serta akal bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang benar. Sedangkan mempelajari lebih dari itu, hukumnya adalah Fardhu Kifayah artinya jika telah ada yang telah mengetahui, yang lain tidak berdosa.
Oleh para ulama Kalam (mutakallimin), ilmu ini dinamakan juga Ilmu Kalam, karena :

a.     Masalah-masalah yang diperselisihkan ialah masalah Kalam Allah yang kita baca (Al-Qur’an).
b.     Substansi ilmu ini merupakan teori-teori (kalam). Tak ada diantaranya yang diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamalkan secara fisik.
c.      Ulama-ulama mutaakhirin membahas dalam ilmu ini tentang masalah-masalah yang tidak dibahas oleh ulama Salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan tentang pengertian qadha’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah ilmu ini dengan ilmu kalam.

Lantaran itulah istilah ilmu kalam baru terkenal di masa Abbasiyah sesudah terjadi banyak perdebatan, pertukaran pikiran dan bercampur masalah-masalah tauhid dengan masalah-masalah falsafah seperti membicarakan tentang maddah (materi), susunan tubuh, hukum-hukum jauhar (zat), sifat dan lain-lain.
Ilmu ini telah melalui beberapa masa, yaitu :
a.     Masa Rasulullah SAW
b.     Masa Khulafaur Rasyidin
c.      Masa Bani Umaiyah
d.     Masa Bani Abbas
e.      Masa sesudah Bani Abbas








Masa Rasulullah SAW
Masa Rasulullah SAW adalah masa menyusun peraturan-peraturan, menetapkan pokok-pokok akidah, menyatukan umat Islam dan membangun kedaulatan Islam.
Pada masa ini, para muslim kembali pada Rasulullah sendiri untuk mengetahui dasar-dasar agama dan hokum-hukum syari’ah. Mereka disinari oleh nur (cahaya) wahyu dan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Rasulullah menjauhkan para umat dari segala hal yang menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Dan tidak diragui oleh siapapun bahwa bahwasanya akidah adalah penyebab atas terjadinya perpecahan dan perbedaan pendapat. Maka dari itulah para mukmin diharuskan mentaati Allah dan Rasu-Nya.
Allah SWT berfirman :

وَ اَطِيْعُوا اللهَ وَ رَسُوْلَهُ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَ تَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ (الأنفال : 46)
Artinya : “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu saling berbantah yang menyebabkan kamu gagal dan hilanglah kekuatanmu serta bersabarlah. Sesungguhnya Allah berada bersama-sama orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal : 46)

Dengan adanya ayat diatas, nyatalah bahwa agama Islam tidak menghendaki adanya perdebatan atau polemik-polemik yang berkepanjangan. Beginilah perkembangan keadaan akidah pada zaman Rasul.





Masa Khulafaur Rasyidin
Setelah Rasulullah SAW wafat, dalam masa khalifah pertama dan kedua yaitu Abu Bakar As-Shidiq dan Umar bin Khattab ra, umat Islam tidak sempat membahas dasar-dasar akidah karena mereka sibuk berperang menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan persatuan umat. Tidak pernah terjadi perbedaan dalam bidang akidah. Mereka membaca dan memahamkan Al-Qur’an tanpa mencari takwil bagi ayat-ayat yang mereka baca. Mereka mengikuti perintah Al-Qur’an dan menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya.
Saat masa khalifah ketiga, yaitu Utsman bin Affan ra, akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri terbunuhnya khalifah Utsman,  umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan dan partai. Barulah pada masa ini timbul perbedaan pendapat dan paham diantara golongan dan partai. Masing-masing mempertahankan pendiriannya dengan perkataan dan usaha, dan terbukalah pintu takwil bagi nash-nash Al-Qur’an dan hadits serta terjadilah pembuatan riwayat-riwayat palsu.
Karena itu, pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang selangkah demi selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.
Maka dari sinilah sejarah adanya Ilmu Tauhid.

Pembagian Tauhid
Tauhid dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.     Tauhid Rububiyyah
2.     Tauhid Uluhiyyah/Ibadah
3.     Asma wa Sifat



1 . Tauhid Rububiyyah
Maksudnya adalah beriman (meyakini) dan mengakui bahwa Allah SWT  satu-satunya Rabb yang Menciptakan, Memiliki, Menguasai, Membolak-balikan, Memberikan manfaat serta menjaga seluruh alam. Hal ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorangpun yang mengingkarinya. Orang-orang yang mengingkari ini, dia seperti orang atheis. Pada kenyataanya mereka menampakkan keingkarannya hanya dengan kesombongan mereka. Padahal didalam lubuk hatinya, mereka juga mengetahui bahwa bagaimana alam ini bisa terjadi jikalau tidak ada penciptanya dan pengaturnya. Mereka hanyalah membohongi kata hati mereka sendiri.

2. Tauhid Uluhiyyah/Ibadah
Maksudnya adalah beriman hanya kepada Allah SWT dan tidak ada selain-Nya. Beriman kepada uluhiyyah Allah juga adalah konsekuensi dari keimanan terhadap Rububiyyah. Kita Mengesakan Allah SWT dengan cara kita melakukan segala macam ibadah, seperti sholat, do’a, puasa, zakat, sodaqoh, haji, tawakkal, berdzikir, dan berbagai macam ibadah lainnya.Semua ibadah-ibadah yang kita lakukan hanya untuk satu tujuan yaitu menyembah Allah SWT. Tauhid inilah yang merupakan dakwah bagi para Rasul dan Tauhid ini pula yang diingkari oleh kaum Quraisy. Karena keingkaran ini pulalah kaum Quraisy dikafirkan oleh Allah dan Rasul.

3 . Asma wa Sifat
Maksudnya adalah beriman bahwa Allah SWT memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang baik yang sesuai dengan keagungan-Nya. Umat Islam mengenal 99 Asma’ul Husna yang merupakan nama sekaligus sifat Allah.


Dari Abu Hurairah ra, berkata :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لِلّهِ تِسْعَةٌ وَ تِسْعُوْنَ اِسْمًا مِائَةً اِلاَّ وَاحِدًا لاَ يَحْفَظُهَا اَحَدٌ اِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ . وَاللهُ وِتْرُ يُحِبُّ الْوِتْرَ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : “Bersabda Rasulullah SAW : “Allah mempunyai Sembilan puluh Sembilan nama, seratus kurang satu, tidak dihafalnya oleh seseorang melainkan orang yang menghafalnya itu masuk Surga. Dan Allah adalah ganjil (tunggal/esa) Dia menyukai yang ganjil”. (H.R Bukhari dan Muslim)



{الحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنُ}

1 komentar:

  1. Syukron akh atas artikelnya yang sangat bermanfaat. Semoga kita senantiasa dilimpahkan rahmat dari Allah SWT. Simak tentang dasar-dasar ilmu tauhid di web saya ya akh transparan.org -

    BalasHapus

terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen

iklan otomatis