BAB I
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama
yang terakhir sebagai penutup semua agama yang telah ada, islam merupakan
agama rahmatal lil a’lamin untuk semua umat.Islam itu
dibawakan oleh nabi Muhammad SAW yang mendapat wahyu dari Allah. Untuk
mengetahui islam lebih mendalam mak muncullah ilmu yang dinamakan Studi Islam
akan tetapi Studi Islam itu sendiri merupakan bidang kajian yang cukup lama. Ia
telah ada bersama dengan adanya agama islam maka dari itu Studi Islam
menimbulkan berbagai permasalahn yang umum diantaranya : apa penertian Studi
Islam, apa ruang lingkup, atau objek Studi Islam, apa tujuan Studi Islam,
bagaimana pendekatan dan metodologi dalam Studi Islam.
Seiring dinamika dan
perkembangan zaman, kesempatan untuk mempelajari Studi Islam dapat melalui
segala hal, berkaitan dengan persoalan tentang mempelajari Studi Islam, islam
memberikan kesempatan secara luas kepada manusia untuk menggunakan akal
pikirannya secara maksimal untuk mempelajarinya, namun jangan sampai
penggunaannya melampaui batas dan keluar dari rambu-rambu ajaran Allah SWT.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi Islam
Istilah Studi Islam
dalam bahasa Inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab
adalah Dirasat al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi
Islam secra sederhana dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengrtian Studi Islam
sebagai kajian islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan penertian yang
luas.Hal ini wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung
kepada mereka yang menafsirkannya.Karena penafsir memiliki latar belakang yang
berbeda satu sama lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan,
pengalaman, maupun berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang
dihasilkannyapun juga akan berbeda.
Selain itu, kata Studi
Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan kata
Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.Rumusan Lester Crow dan Alice
Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan
dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar,
atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara kata Islam
sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal
dari kata Aslama yang bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada
kata silm yang berarti selamat, sejahtera, dan damai.
Adapun pengertian
Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli ulama dan
cendikiawan bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang yang
digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang
disampaikan kepada nabi Muhammad Saw.[1]
Sedangkan Studi Islam
dibarat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara
sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang
berhubungan dengan agama islam. Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam
kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja, melainkan
juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.[2]
Studi keislaman
dikalangn umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya
dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam. Dikalangan
umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta
membahas ajaran-ajaran islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya
dengan benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi keislaman bertujuan
untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik agama yang berlaku
dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun
sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan
praktik-praktik keagamaan islam tersebut bias dimanfaatkan atau digunakan untuk
tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negative.
B. Ruang lingkup Studi
Islam
Menurut Muhammad Nur
Hakim, tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam
konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi
obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin
dari tuhan yang kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut,
dan diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya
yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan
agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi
sosial yaitu realitas umat islam.
Sementara menurut Muhammmad Amin Abdullah
terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang dapat menjadi obyek studi
islam:
1. Wilayah praktek
keyakianan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian
rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek
ini umumnya tanpa melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di
pentingkan disisni adalah pengalaman.
2. Wilayah tori-teori keilmuan
yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para
ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada
wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan
agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun
secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era
kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat
muslim dimanapun mereka berada.
3. Telaah teritis yang
lebih popular disebut metadiscourse, terhadap sejarah
perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang disusunoleh kalangan ilmuan dan
ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah
yang sesungguhnya dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.
Sedangkan menurut
M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi
ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama
lebih bersifat penelitian budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman
semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh
penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan
perenungan.[3]
D. Pendekatan dan
Metodologi Studi Islam
Untuk melakukan Studi
Islam ada beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik. Pemahaman terhadap
istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam.
Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.
Pendekatan adalah cara
memperlakuakan sesuatu Sementara metode merupakan cara mengerjakan sesuatu .
Sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada
dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah
bersifat aplikatif.
Berikut akan
diuraikan beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam studi islam:
1. Pendekatan Historis
Sejarah atau historis
adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsur tempat, waktu objek, latar belakang, dan pelaku peristiwa
tersebut, sedangkan
Yang dimaksud
pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut peninjauan
sejarah, dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan
metode analisis sejarah. Sejarah atau historis adalah studi yang berhubungan
dengan peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan
sebenarnya. Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam
idealis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan
melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam
alam idealis dengan di alam empiris dan historis.
2. Pendekatan Filosofis
Yang dimaksudkan
pendekatan filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat
dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan
metode analisis spektulatif. Pada dasarnya filsafat adalah berpikiran untuk
memecahkan masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu persoalan, namuk demikian
tidak semua berpikir untuk memecahkan dan menjawab suatu permasalahan dapat
disebut filsafat yang dimaksud filsafat disini adalah berpikir secara
sistematis, radikal dan universal. Di samping itu,filsafat mempunyai bidang
(objek yang dipikirkan) sendiri,yaitu bidang atau permasalahan yang bersifat
filosofis yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan yang ghaib dengan
dunia ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat yang menjembatani
kesenjangan antara maslah-masalah yang bersifat keagamaan semata-mata dengan
masalah yang bersifat ilmiah.
3. Pendekatan Ilmiah
Yang dimaksud
pendekatan ilmiah adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan atau
objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri pokok
dari pendekatan ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan dalam
studi. Objektifitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa dibuktikan
dan didukung oleh dat empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan
suatu studi terjadi jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja. Disamping
itu,pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap
kesimpulan studinya.
4. Pendekatan Doktriner
Adapun pendekatan doktriner
atau pendekatan studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di
kalangan umat islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek
studi diyakini sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang
berasal dari illahi yang mempunyai nilai (kebenaran) absolut,
mutlak dan universal. Pendekatan doktriner juga berasumsi bahwa ajaran islam
yang sebenarnya adalah ajaran islam yang berkembang pada masa salaf yang
menimbulkan berbagai mazhab keagamaan,baik teologis maupun hukum-hukum atau
fiqih,yang kemudian di anggap sebagai doktrin-doktrin yang tetap dan baku.
5. Pendekatan Normatif
Maksud pendekatan
normative adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan
atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal dan
haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh
ajaran yang terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif
mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan
oleh ahli ushul fiqih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqoha), ahli tafsir
(mufassirin), dan ahli hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek
legal-formal dan ajaran islam dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan
normatif.[8]
Kelima pendekatan
tersebut dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan
secara terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu kesatuan
sistem yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi lainnya (complement)
atau merupakan system pendekatan system (systemic approach) .
Dalam hubungannya
dengan Studi Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian seputar berbagai
macam metode yang bisa digunakan dalam Studi Islam.
Adapun metode studi
islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Metode Ilmu
Pengetahuan
Metode ilmu peuju
pengetahuan atau metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh proses ilmu
sehingga dapat mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam sains-sains
spekulatif mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi mengenai
yang ada atau harus ada, sementara dalam sains-sains normative mengindikasikan
sebagai jalan menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau pembuatan
sesuatu.
2. Metode Diakronis
Suatu metode mempelajari
islam menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan adanya studi
komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam
islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang relevan, hubungan sebab
akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut juga metode
sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah
atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang
mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan lingkungan dimana
kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul.
3. Metode
Sinkronis-Analistis
Suatu metode
mempelajari islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat
berguna bagi perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam. Metode ini
tidak semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan
telaah teoritis.
4. Metode Problem Solving
(hill al-musykilat)
Metode mempelajari
islam yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari
satu cabang ilmu oengetahuan dengan solusinya. Metode ini merupakan cara
penguasaan ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual, sehingga
memiliki kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat islam mungkin hanya
terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
5. Metode Empiris
Suatu metode
mempelajari islam yang memungkinkan umat islam mempelajari ajarannya melalui
proses realisasi, dan internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu proses
aplikasi yang menimbulakan suatu interaksi sosial, kemudian secar deskriptif
proses interaksi dapat dirumuskan dan suatu norma baru.
6. Metode Deduktif
(al-Manhaj al-Isthinbathiyah)
Suatu metode memahami
islam dengan cara menyusun kaidah secar logis dan filosofis dan selanjutnya
kaidah itu diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi. Metode ini
dipakai untuk sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan kaidah-kaidah itu
benar bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’tanpa
menghiraukan sesuai tidaknya dengan paham mazhabnya.
7. Metode Induktif
(al-Manhaj al-Istiqraiyah)
Suatu metode memahami
islam dengan cara menyusun kaidah hokum untuk diterapkan kepada
masalah-masalah furu’ yang disesuaikan denagn madzhabnya
terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu
dianalisis, kemudian disusun kaidah hokum dengan catatan setelah terlebih
dahulu disesuaikan dengan paham mazhabnya.[4]
BAB III
KESIMPULAN
Studi Islam meliputi
kajian agama islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya
muslim. Menurut pendapat para ulama objek Studi Islam meliputi islam sebagai
doktrin dari Tuhan, substansi ajaran-ajaran islam dan interaksi sosial. Adapun
tujuan Studi Islam adalah sebagai wawasan normative, kontekstual, aplikatif dan
konstribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada, mendapatkan
gambaran tentang agama islam secara luas, mendalam namun utuh, dan dinamis.
Ada beberapa pendekatan Studi Islam antara
lain, pendekatan historis, filosofis,ilmiah doktriner dan normatif
Demikianlah makalah
ini kami buat. Tentunya masih banyak kesalahan yang terdapat dalam makalah ini
untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan saran kami butuhkan demi
kesempurnaan makalah selanjutnya. Kami ucapkan terimakasih dan mohon maaf
apabila masih banyak kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua, Amien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih atas kunjungannya jangan lupa komen